Cabup Cawabup Banyuwangi Yang Akan Dapat Rekom Dari DPP Demokrat, Yang Melalui Mekanisme Partai

KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Rumor tentang munculnya salah satu nama bakal calon Bupati Banyuwangi yang mengaku diusung oleh Partai Demokrat. Mengharuskan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (BAPPILU) dan Sekertaris Tim Penjaringan DPC Demokrat Banyuwangi memberikan klarifikasinya ke publik lewat media. Yang mana ditegaskan oleh mereka, “Cabup Cawabup Banyuwangi yang akan dapat rekom dari DPP adalah yang melalui mekanisme partai”.

Berkenaan dengan tersebut awak media gali informasi kepada Tim Penjaringan DPC Demokrat Banyuwangi dalam hal ini adalah As’ad Mohammad Nagib dan kepada Ketua BAPPILU DPC Demokrat Banyuwangi Iwan Rudiyanto.

Bacaan Lainnya

Yang pertama disampaikan oleh Sekertaris Tim Penjaringan DPC Demokrat Banyuwangi yaitu As’ad Mohammad Nagib (Bang As’ad). Menurutnya, sesuai surat DPP dan Juklak serta Juknis yang ada maka, DPC membuka pemgumuman yang ditujukan pada masyarakat umum dan kader. Tentang pendaftaran cabub dan cawabub. Lalu DPC mengumumkan baik di media dan juga memasang spanduk pendaftaran dengan masa waktu awal dan akhir pendaftaran. Setiap langkah kerja DPC dilaporkan pada DPD dan DPP. Setelah dibuka, ada beberapa nama yang mendaftar dengan mengisi CV di Sekretariat Tim Penjaringan , dan DPC tidak dipungut biaya apapun.

Masih kata As’ad, langkah berikutnya semua pendaftar diundang ke Sekretariat buat kita tanyakan visi dan misi masing-masing bakal calon , serta dicecar pertanyaan-pertanyaan lain termasuk tentang koalisi tambahan kursi. Karena Partai Demokrat tidak bisa mengusung sendiri hanya dengan 6 kursi.

“Semua perkembangan kerja Tim kita laporkan, dan kita berikan kesempatan yang sama pada setiap bakal calon , sesuai Juklak dan Juknis. Dari penjaringan, terjaring 7 nama bakal calon yang semua sudah kita laporkan pada DPD dan DPP. Ke 7 nama itu juga kita saring dengan membaca kemungkinan peluang dan yang perduli pada Partai Demokrat. Semua mekanisme kita lakukan sesuai tahapan yang digariskan oleh aturan partai Demokrat, yang dijabarkan dalam Juklak dan Juknis. Maka atas dasar hukum tersebut di partai demokrat DPD dan DPP menerima masukan dari DPC dan selanjutnya DPP dimohon mengeluarkan rekom kepada siapa atas dasar masukan dan berita acara dari DPC”, papar Bang As’ad.

Sementara Iwan Rudiyanto selaku Ketua BAPPILU DPC Demokrat Banyuwangi dikonfirmasi awak media menyampaikan dengan mengawali cerita.

“Memang ada Kader Demokrat disebut nama Gus Yazid sowan ke DPP dan bertemu dengan BAPPILU Pusat. Secara kebetulan BAPPILU sedang ada rapat internal, tidak ada agenda khusus membahas sehubungan pencalonan Gus Yazid. Dia mohon doa restu untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Banyuwangi. Dan moment itu disempatkan untuk berfotoria bersama orang-orang di BAPPILU hanya itu saja”, cerita Iwan Rudiyanto.

Berikut Iwan menjelaskan, bahwa kaitan dengan pelaksanaan Pilkada di Banyuwangi, sudah baku ada pada “Juklak dan Juknis” yang dikeluarkan oleh DPP. Di situ sudah jelas diperintahkan kepada DPC membentuk Tim Penjaringan yang diketuai langsung oleh Ketua DPC. Setelah itu Tim Penjaringan yang terbentuk melaksanakan tugas sesuai perintah pada “Juklak dan Juknis” diantaranya mengumumkan dibukanya pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati melalui Partai Demokrat.

Ditanya siapa saja yang sudah mendaftar ke Sekretariat Tim Penjaringan DPC Demokrat Banyuwangi. Dijawab ada 7 nama bakal calon yang mendaftar berikut penjelasannya.

“Yang sudah mendaftar sebagai bakal calon melalui Partai Demokrat ada 7 nama orang. Kemudian kepada 7 nama tersebut dilakukan fit and proper test oleh Tim Penjaringan yang selanjutnya oleh DPC dinaikkan ke DPD untuk dilakukan klarikasi. Setelah final di DPD maka 7 nama bakal calon diteruskan ke DPP yang hasilnya muncullah dua nama yaitu Ipuk Fiestiandani dan Yusuf Widyatmoko yang patut dipertimbangkan oleh Partai Demokrat. Dan itu setelah yang bersangkutan menyerahkan data tambahan yang dibutuhkan DPP yaitu hasil survey yang dilakukan oleh lembaga survey yang kridibel”, jelasnya.

Ketika dikejar pertanyaan rumor ada nama Gus Yazid maju sebagai calon Bupati di Pilkada Banyuwangi dari Partai Demokrat, Iwan memberikan klarifikasinya.

“Mengenai Gus Yazid sebagai warga negara atau Kader Demokrat boleh-boleh saja mencalonkan diri sebagai Bupati Banyuwangi itu haknya. Tetapi sayangnya yang saya tahu Gus Yazid tidak pernah melakukan upaya-upaya sesuai yang digariskan pada Juklak dan Juknis Pilkada dari DPP. Tidak ada mendaftar dan tidak menjalankan fit and proper test melalui Tim Penjaringan DPC Demokrat Banyuwangi. Kesimpulannya bakal calon yang mendaftar resmi dan berproses melalui Tim Penjaringan DPC Demokrat Banyuwangi lah yang diakui dan dimintakan rekom ke DPP sebagaimana diamanahkan dalam Juklak dan Juknis. Dan perlu diketahui bahwa kedudukan Juklak dan Juknis itu pada dasarnya adalah perintah tugas dari Partai atau DPP kepada DPC yang harus dilaksanakan”, gebernya. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *