KABAROPOSISI.NET, Ngawi – Rehab gedung sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi Jawa Timur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) serta pihak sekolah merasa keberatan dalam mekanisme pencairan dana dan progres capaian kerja.
Bila melihat pekerjaan yang dilaksanakan masing – masing sekolah penerima DAK tahun 2020, hingga Senin (3/8) progres capaian berkisar diangka 20% – 25%. Namun, sejak sekolah menerima Surat Perintah Kerja (SPK) belum mendapat kucuran dana dari termin pertama.
“Kami Panitia Pembangunan Sekolah bingung dengan mekanisme Dinas Pendidikan. Masak kita disuruh cari talangan dana, setelah 30% pembangun baru dana dicairkan.” Terang TN salah satu anggota Panitia Pembangunan Sekolah di Ngawi.
Dalam hal ini, pihak sekolah maupun P2S merasa dilematis. Satu sisi, sekolah perlu perbaikan fasilitas gedung sekolah, dan satu sisi harus mencarikan anggaraan untuk talangan dengan nilai cukup besar.
“Akhirnya kita cari talangan dana dengan pinjam bank. Tapi masih kurang, Belum cukup untuk ngejar progres kerja sampai 30%.” Terang Kepala Sekolah Dasar yang enggan disebutkan namanya.
Hasil penelusuran awak media dari beberapa sekolah penerima DAK tahun 2020 cukup mengherankan. Banyak kepala sekolah terjerat bunga bank untuk penalangan pembangunan. Tentu persoalan ini sangat disayangkan.
“Bulan Agustus harus mencapai 30%. Tapi anggaran dari mana lagi. Saat ini aja kita sudah kewalahan.” Keluh SR anggota Komite sekolah di Ngawi yang juga menjadi anggota P2S.