Forpimka Singojuruh Sukses Mediasi Warga Positif Covid 19 Yang Menolak Dirujuk Ke Rumah Sakit

KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Penambahan kasus pasien terkonfirmasi positif covid 19 pada Peta Sebaran Covid 19 per tanggal 2 Agustus 2020 Kabupaten Banyuwangi menjadi sebanyak 70 orang. Salah satunya adalah di wilayah Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi.

Menurut Kepala Puskesmas Singojuruh Supriyadi Bintoro warga yang bersangkutan sering keluar kota sebagai supir antar kota dan sudah jalani rapid tes dan hasilnya reaktif. Beberapa hari kemudian informasi hasil swabnya positif dan untuk menghidari meluasnya penularan kepada yang bersangkutan diminta untuk bersedia dirujuk ke Rumah Sakit rujukan. Namun sayangnya warga yang bersangkutan menolak dengan berbagai alasan salah satunya karena merasa dirinya masih sehat.

Bacaan Lainnya

Masih kata Supriyadi Bintoro langkah lain yang akan dilakukan adalah segera lacak dan data contack tracing yang bersangkutan. Dan kepada anggota keluarga juga para pihak lain yang diketahui pernah melakukan kontak erat dengan yang bersangkutan akan dilakukan rapid tes.

Sehubungan dengan sulitnya membujuk yang bersangkutan untuk mau dirujuk ke Rumah Sakit, akhirnya Forpimka Singojuruh diantaranya Camat Trisetia Supriyanto, S.STP.,MSi didampingi Trantib dan salah satu staf Kecamatan, Kapolsek Iptu Abd. Rahman bersama anggota, Danramil 0825/13 Sigojuruh Letda Cba. Wailik, didampingi Kepala Desa setempat dan Kepala Puskesmas Singojuruh Supriyadi Bintoro. Senin 3/8/2020 datangi rumahnya dan dilakukan mediasi dengan memberikan pemahaman.

Pantauan media sedikit terjadi adu argumen dengan pihak perwakilan keluarga yang alot menolak dirujuk ke Rumah Sakit. Namun setelah penjelasan juga alasan yang disampaikan baik oleh Kepala Desa setempat, Kapolsek, Danramil, juga Camat digahami dan meyakinkan. Akhirnya yang bersangkutan dan pihak keluarga menerima ajakan untuk diantar ke Rumah Sakitan rujukan khusus penanganan Covid 19.

Masih dalam rangka cegah penularan dan terjadinya kluster baru penularan covid 19, sebagaimana disampaikan oleh Camat juga Danramil. Forpimka kerjasama dengan Pemdes setempat akan dilakukan penyeprotan disinfenktan secara total, sosialisasi dan ekdukasi scala prioritas dan bersifat khusus di lingkungan tempat tinggal yang bersangkutan. (r35).

Pos terkait