KABAROPOSISI.NET|Blitar Kota, _ Covid 19 menjadi momok bagi rakyat segala lapisan, pemerintah melalui segala instansi berperan aktif dalam penanggulangannya secara new normal. (27/08/20)
Segala Anggaran terserap untuk wabah Covid 19. Melalui sosialisasi berpola hidup sehat dan kesadaran serta mengkampanyekan WAJIB MASKER.
Pemerintah Kota Blitar mensosialisasikan wajib masker sesuai Perwali Kota Blitar No 47 Tahun 2020.
Namun ada yang aneh, ini kesalahan desain atau sengaja terpampang Baliho di depan TMP kota Blitar.
Baleho dengan bertuliskan Kota Blitar Wajib Masker. Dan ada foto Muspida Kota Blitar berpose tidak memakai masker.
Menurut Mohammad Trijanto Koordinator KRPK ( Komite Rakyat Pemberantas Korupsi), ” sangat prihatin dengan adanya banner/baliho dari pemkot Blitar yang bisa dilihat di TMP kota Blitar jalan Sudaco Supriyadi, ajakan untuk bermasker namun dalam baner foto pejabat tidak memakai masker, apa ini hanya kejar jam tayang, untuk penyerapan anggaran saja”, geram Mohammad Trijanto.
” jangan sampai, kalau pejabat salah bilang khilaf, giliran rakyat khilaf langsung bisa masuk bui”, imbuh Mohhamad Trijanto pentolan KRPK.
Warga yang melintas banyak tersenyum melihat papan Baleho.
Baleho ini lain dari yang lain, di daerah kabupaten atau kota dalam sosialisasi wajib masker fotonya bermasker. (pr@)