Cabup Cawabup 01, Pastikan Di Kepemimpinannya Nanti Bebas Dari KKN

KABAROPOSISI.NET | BANYUWANGI – Pada pemberitaan kabaroposisi.net sebelumnya, Cabup Banyuwangi Paslon 01 Yusuf Widyatmoko, S. Sos (Yusuf). Lontarkan pernyataan “Tidak akan ada pemotongan anggaran proyek pada Kontraktor”, saat hadiri acara “Deklarasi dan Konsolidasi Sedulur Irma” di Karangharjo Kec. Glenmore beberapa hari lalu.

Untuk meyakinkan atau menjawab keragu-raguan publik akan keseriusan Cabup Cawabup Paslon 01 Yusuf – Riza. Yaitu kalau nanti jadi Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi tidak akan lakukan pemotongan anggaran proyek pada Kontraktor (fee). Dimunculkan “Surat Pernyataan” yang ditandatangani oleh Cabup Yusuf Widyatmoko, S.Soa dan Cawabup KH. Muhammad Riza Aziziy, M.IEB. Yang mana foto lembar “Surat Pernyataaan” tersebut juga sudah beredar di medsos.

Inilah bagian terpenting pada “Surat Pernyataan” Cabup Yusuf Widyatmoko, S.Sos dan KH. Muhammad Riza Aziziy, M.IEB :

“Untuk mewujudkkan Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang
bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), maka kami:

1. H. YUSUF WIDYATMOKO, S.Sos sebagai Calon
Bupati Banyuwangi
2. KH. MUHAMMAD RIZA AZIZIY, M.IEB sebagai
Calon Wakil Bupati Banyuwangi

Dengan ini berjanji dengan sesungguh hati bahwa jika kami memperoleh kemenangan PILKADA yang akan segera diselenggarakan, kami tidak akan
melakukan korupsi, kolusi maupun nepotisme dengan segala bentuknya, yang dalam hal ini termasuk korupsi berbentuk permintaan fee atas proyek pembangunan yang dilakukan pemerintah”.

Untuk kebenaran informasi yang berkembang Rabu 28/10/2020 awak media konfirmasi kepada orang terdekat Cabup 01 yang bernama H. Rudi Santuso. Yang mana H. Rudi membenarkan adanya “Surat Pernyataan” tersebut. Lebih meyakinkan setelah Cabup Yusuf Widyatmoko dikomfirmasi juga membenarkan informasi keberadaan “Surat Pernyataan” tersebut. (r35).

Pos terkait