Ahli Waris Pasien Meninggal Karena Covid 19, Dapat Santunan Dari Pemerintah 15 Juta

KABAROPOSISI.NET | BANYUWANGI – Beredar kabar, bahwa Ahli Waris dari Pasien meninggal akibat Covid 19 mendapatkan santunan dari Perimerintah melalui Kementerian Sosial (Kemsos) senilai 15 juta rupiah.

Mungkin tidak semua Ahli Waris Pasien meninggal akibat Covid 19 di Kabupaten Banyuwangi mengetahui atau mendengar kabar tersebut. Meski ada yang sduah mengetahui bisa jadi kurang tahu tentang bagaimana pengurusannya masih belum mengerti prosedurnya.

Satu contoh warga dari salah satu desa di wilayah Kecamatan Singojuruh inisial “RM” yang keluarganya Pasien meninggal karena Covid 19 di Rumah Sakit Al Huda Genteng Jumat 13/11/2020.

Saat bertemu awak media dan dikonfirmasi apakah bapak tahu kalau Ahli Waris dapat santunan dari Pemerintah?..”RM” mengatakan dengan polosnya, “Iya saya dengar-dengar katanya dapat santunan mas, tapi saya tidak tahu bagaimana cara mengurusnya”, tuturnya.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut awak media konfirmasi kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi via pesan WahatsApp Sabtu 14/11/2020.Kepada Kadinsos awak media pertanyakan kebenaran informasi Pemerintah melalui Kemensos berikan santunan kepada Ahli Waris Pasien Covid 19. Kadinsos membenarkan, “Ia betul…. nanti datanya kami akan mengambil dari Dinas Kesehatan. Selanjutnya kami usulkan ke Provinsi”, responya.

Lebih lanjut awak media minta penjelasan persyaratan apa yang haru di penuhi untuk pengurusan pencairan santunan, dijawabnya.

“Yang penting datanya masuk ke Dinas Kesehatan dulu… nanti otomatis akan proses. Kalau ada kekurangan baru kita minta”, jawabnya.

Sementara dr. Rio Kadinkes Kabupaten Banyuwangi yang juga selaku Jubir Gugus Tugas Kabupaten menyampaikan.

“Iya benar seperti itu. Semua data kematian akibat Covid sudah terekam. Dan Dinkes secara proaktif melaporkan data kematian itu ke Dinsos untuk diproses lebih lanjut”, ujarnya. (r35).

Pos terkait