KABAROPOSISI.NET.| BANYUWANGI –Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) layangkan surat kepada Bupati Banyuwangi terkait Proyek Pengerukan jalan aset Pemkab Banyuwangi penghubung antar Kecamatan yang terletak di Desa Sumberbulu Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi.
Dasar dari DPK – LPPNRI dalam melayangkan surat pertanggal 22 Januari 2021 tersebut, berdasarkan hasil hearing Komisi IV DPRD kabupaten Banyuwangi yang digelar pada tanggal 12 Januari 2021, terkait pengerukan Jalan aset Pemerintah kabupaten Banyuwangi yang terletak di Desa Sumberbulu Kecamatan Songgon.
Dimana pada Hearing tersebut dihadiri oleh Dinas PU.Binamarga/Ciptakarya, UPTD PU.Binamarga/Ciptakarya (Diwakili), Inspektorat, Camat Songgon, Kepala Desa Sumberbulu dan Masyarakat Desa Sumberbulu.
Yang mana pada Hearing telah dihasilkan kesepakatan dan kesepahaman bahwa, jalan yang dikeruk panjangnya 78 Meter dan lebarnya 4 Meter tersebut, terletak di Desa Sumberbulu Kecamatan Songgon. Telah SEPAKAT untuk diperbaiki dan dikembalikan seperti semula yang mengacu pada standar PU Bina Marga Banyuwangi.
Menindak lanjuti, DPK LPPNRI didalam isi suratnya memohon agar pelaksanaan perbaikan jalan tersebut dipercepat, dengan perihal Realisasi Pembangunan Kembali Jalan Desa Sumberbulu Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi.
Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPK LPPNRI) Hari Prakoso, SH menyampaikan kepada kabari posisi.net. bahwa lembaganya dalam bersurat kepada Bupati Banyuwangi atas dasar hasil hearing yang berbuah hasil kesepakatan.
“Kami DPK LPPNRI layangkan surat atas dasar hasil kesepakatan pada Hearing Komisi IV DPRD kabupaten Banyuwangi. Namun sampai saat surat ini dibuat dan disampaikan, tidak ada kegiatan apapun dilokasi tersebut,” kata Hari Prakisto, SH.
Oleh karena itu lanjut Hari Prakisto, SH, “kami memandang perlu untuk semua pihak – pihak terkait, terutama PU Bina Marga agar mendesak Kepala Desa Sumberbulu segera mengerjakan jalan yang telah dirusak tersebut.” tegasnya. Sabtu (23/01/2021).
“Kami berharap dan mohon agar pelaksanaan perbaikan jalan untuk dipercepat dan dikembalikan seperti sediakala sesuai standart PU Bina Marga/Cipta Karya Kabupaten Banyuwangi, yaitu harus ada lapisan bawah, lapisan atas, Lapen dan Finishing harus aspal Hotmix,” tutupnya. (ktb)