Kritikan Pedas Dari Aktivis ProDEM Kepada KPUD Banyuwangi.

KABAROPOSISI.NET.| BANYUWANGI – Surat Undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi yang ditujukan kepada Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Banyuwangi, menuai protes dan kritikan pedas dari Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Banyuwangi, Danu Budiyono.

Kritik yang disampaikan oleh Danu Budiyono, mendasar kepada isi dari surat undangan KPU Banyuwangi, dimana tertuang dalam surat agenda Rapat Evaluasi Tahapan Pilkada 2020 bersama seluruh PPK Se-Banyuwangi akan dilaksanakan di Hotel Zam-Zam Kota Batu Malang Jawa Timur selama 2 hari (tanggal 30 dan 31 Januari 2021).

Dasar-dasar lain yang membuat Aktivis Sosial Politik ini berikan kritikan dan protesnya, bahwa Kota Batu Malang juga merupakan salah satu daerah di Jawa Timur yang sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kemudian mengacu kepada Surat Keputusan Gubernur Jatim No.188/34/KPTS/013/2021 tentang PPKM untuk pengendalian penyebaran Covid-19 menyebutkan ada 17 daerah yang melakukan atau melanjutkan PPKM.

Namun sepertinya hal itu tak menyurutkan langkah KPUD Banyuwangi mengadakan plesiran bersama yang dikemas agenda rapat evaluasi di Kota Batu dengan mengajak sejumlah 75 orang yang terdiri dari ketua dan anggota tenaga ad-hoc di 25 kecamatan se-Kabupaten.

“Dalam rangka Rapat Evaluasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Banyuwangi Tahun 2020, maka bersama ini kami mengundang Ketua
dan seluruh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk hadir pada Sabtu-Minggu, tanggal 30-31 Januari 2021 pukul 07.00 WIB s/d selesai,” isi dalam surat nomor: 111/PP.07.3-Und/3510/KPU-Kab/I/2021 yang ditandatangani Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman, yang ramai di sosial media.

kritikan pedas dari Danu budiyono, Aktivis sosial politik banyuwangi menyampaikan,

“Menurut saya KPUD Banyuwangi beserta jajarannya ini bukan saja mengabaikan azaz kepantasan, dimana sekarang adalah covid makin menjadi jadi ada larangan berkumpul di daerah PPKM.
Kemudian ancaman krisis ekonomi juga, ditandai dengan resesi ekonomi yang mana anggaran harus betul-betul sesuai dilapangan dan sifatnya penting, maka diwajibkan ngirit (tidak boros anggaran),” ungkap Danu, Kamis (28/1/2021).

Masih kata Danu, “selain itu KPUD juga menjadi pihak yang berperkara di Mahkamah Konstitusi, harusnya perkara ini menjadi konsen KPUD, bukan malah kluyuran,” tambahnya.

Danu Budiyono juga meminta KPUD Banyuwangi beserta jajarannya agar kegiatan tersebut di urungkan saja, karena menurutnya kenapa harus rapat tahunan di luar kota, sedangkan di Banyuwangi sendiri Hotel – Hotelnya banyak yang menyediakan fasilitas ruang rapat.

“Toh hotel di Banyuwangi juga tak kalah dengan di Batu atau Malang. Dan kalo masih ngotot dilaksanakan selain akan kami laporkan ke DKPP, kami juga akan meminta sepulang mereka ke banyuwangi agar satgas covid memberi tindakan kepada mereka.” Pungkasnya.

Sementara dengan ditayangkannya berita ini, Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi Dwi Angraini Rahman dikonfirmasi via Chat WhatsApp masih belum memberikan jawaban. (ktb)

Pos terkait