Reses Sidang ke-II Anggota DPRD Kab. Probolinggo H. Sugito Di Tahun 2021

KABAROPOSISI.NET|Probolinggo, – 03/02/2021 Dalam pelaksanaan reses kali ini agak berbeda dari tahun sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Terpantau, jumlah peserta reses dibatasi dan wajib pakai masker, duduknya pun berjarak (Physical Distancing) serta dilakukan dengan panerapan protokoler kesehatan.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan Reses DPRD Kabupaten Probolinggo tetap melibatkan masyarakat untuk mencapai solusi dan pembangunan pada gagasan apa yang diinginkan masyarakat. Jadi setiap DPRD menentukan lokasi berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan bertemu dengan masyarakat yang menjadi konstituennya.

Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, H. Sugito mengatakan, reses yang dilakukan saat ini murni untuk menyapa, menjemput aspirasi masyarakat. Memberi solusi dan bukti. Jadi bukan ajang berpolitik.

Pada kesempatan kali ini Sugito menyampaikan akan segera dilangsungkan pengerjaan fisik sedikitnya ada tiga titik yang akan tersebar di wilayah dapil pemenangannya satu (1) titik diwilayah kecamatan leces dan 2 titik diwilayah kecamatan Tegalsiwalan diantaranya, perbaikan jalan menuju wisata Ronggojalu, perbaikan jalan sumberkledung Sumberbulu serta perbaikan plengsengan yang longsor dan pembangunan menara Masjid di Sumberbulu.

Politisi Nasdem Kabupaten Probolinggo itu juga menerangkan, reses ini merupakan komunikasi dua arah antara setiap anggota legislatif dengan konstituennya saat Pemilu. Dan menampung aspirasi masyarakat yang menjadi konstituennya secara langsung.

“ Keterlibatan masyarakat dalam reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses, ” jelas sugito.

Yang nantinya hasil Reses, lanjut sugito akan menjadi pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan dalam usulan program yang akan dibawa ke Musrenbang karena reses ini merupakan kebutuhan nyata masyarakat.

Akan tetapi, karena terdampak pada masa pandemi Covid-19, program pembangunan yang masuk dalam pokok pikiran atau pokir, anggaran digeser dalam konteks refocusing anggaran sehingga program yang merupakan usulan dari warga sebelumnya jadi tertunda realisasinya.

“ Bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19, usulan program bukannya dihapus, tetapi realisasinya ditunda karena dana yang ada digeser dimasukkan dalam anggaran tak terduga untuk penanganan Covid-19, digeser artinya bukan dipakai, tapi untuk cadangan atau antisipasi menghadapi covid-19. Makanya kita harapkan dalam P-APBD 2022 semua usulan program yang tertunda bisa terealisasi, ” imbuhnya.

Warga saat mengikuti reses

H.SUGITO juga menandaskan bahwa main goal , sebenarnya ingin diperoleh anggota dewan dalam membawa aspirasi. Namun ternyata harus dilalui secara berliku-liku. Saat reses berlangsung , pendapat masyarakat bermacam macam terlontar , sekedar celoteh, kelakar hingga nada nyinyir berbau hujatan kadang datang dari konstituen. Sikap kritis masyarakat ternyata kian tajam. Tapi kami tidak prasangka buruk, tetap mengambil sisi positif selama penyerapan aspirasi berlangsung.

“ Semua Aspirasi dari konstituen saat reses tetap diserap nantinya akan disampaikan dalam agenda paripurna. Dan akan diperjuangkan untuk direalisasikan, ” pungkasnya (win)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *