Diduga Tarik Uang Di Bank Tanpa Ijin, Tiga orang Penting Didesa Juluk Terancam Di Polisikan

kabaroposisi.net|Sumenep, – Seorang Oknum perangkat desa beserta mantan kepala desa terancam dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum  (APH)  karena diduga telah melakukan penarikan dana seorang nasabah tanpa ijin dari pemilik rekening atas nama Warga dusun Polay desa Juluk kecamatan Saronggi, disalah satu bank milik plat merah.

Dana nasabah yang dimaksud adalah dana gaji dari salah satu seorang perangkat desa Juluk kecamatan Saronggi kabupaten Sumenep yang sudah mengundurkan diri.

Bacaan Lainnya
PJ Desa Juluk, saat di konfirmasi (baju putih)

Kronologi bermula sekira pada bulan September tahun 2019, Seorang perangkat desa berinisian S, pernah mengajukan pengunduran diri karena dianggap tidak sejalan dengan pemikiran dirinya. Namun hingga kini pihaknya masih belum menerima surat pemberhentian dari pihak pemerintah desa setempat.

Berdasarkan data yang dihimpun media dilapangan, diduga kuat dana gaji perangkat tersebut telah digelapkan secara bersama sama oleh Oknum dengan melakukan transaksi penarikan tunai di salah satu bank yang ada di Sumenep.

Dikonfirmasi saat berada di kantor kecamatan Saronggi, Pj kepala desa Juluk pak Cahyo mengaku tidak tahu menahu tentang persoalan gaji perangkat, beliau berdalih bahwa kejadiannya sudah lama sebelum dirinya menjabat saat ini.

Saat ditanya mengapa pihak pemerintah desa Juluk ketika disurati konfirmasi secara resmi oleh media kabaroposisi.net. tidak merespon??.

Pj kades Juluk malah menyururuh media untuk menanyakan langsung ke bendahara desa atau ataupun BPD Juluk.

“Karena yang tahu persoalan sebelumnya di desa adalah mereka, nanti kalau saya jawab begini takut salah.dalihnya”, jelas Cahyo

Cahyo Juga mengungkapkan bahwa untuk jabatan Kepala dusun Polay sudah ada yang mengganti kepada seseorang atas nama Taufikraman, bahkan kemarin juga pada tahun 2020 beliau mengundurkan diri dari jabatan Kadus dengan alasan mau mencalonkan diri di pilkades.

Saat media konfirmasi ke ketua BPD Juluk via telp, ” no coment dan menolak di konfirmasi”. (har/wi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *