Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2021-2026 Penandatanganan Oleh Bupati dan DPRD Blora

KABAROPOSISI.NET|-Blora, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar kegiatan rapat paripurna dalam tema penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan DPRD Blora tentang rancangan awal RPJMD Kabupaten Blora tahun 2021-2026.

Rapat dipimpin H.M Dasum yang diwakili oleh Wakil Ketua DPPR Blora, di ruang pertemuan DPRD Blora hari ini Rabu (14/4/2021).

Bacaan Lainnya

Mustofa selaku pimpinan rapat paripurna menyampaikan susunan acara terdiri Pembukaan, Laporan DPRD, Pengambilan Keputusan, Penandatanganan Nota Kesepakatan, Sambutan Bupati dan Penutup. Disampaikan oleh Mustofa dalam pengantar rapat paripurna, bahwa memenuhi ketentuan pasal 47 ayat (1) Kemendagri Nomor 86 Tahun 2017 disebutkan bahwa rancangan awal RPJMD disusun sejak Kepala Daerah terpilih dan dilantik pada tanggal 5 April 2021 lalu.

“Bupati Blora telah menyampaikan buku RPJMD Kabupaten Blora tahun 2021-2026 dengan surat pengantar nomor 912/1291/2021,” kata Mustofa.

Sesuai dengan pasal 49 Ayat (4) pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD yang dimaksud pada ayat (2) paling lambat 10 (sepuluh) hari sejak diterima Ketua DPRD Blora. “Dan tanggal 11 hingga 13 April 2021 telah dilaksanakan pembahasan antara DPRD bersama TAPD dan Tim Penyusun RPJMD,” lanjutnya.

Dalam pembahasan tersebut DPRD dapat menerima dan menyetujui rancangan awal RPJMD Kabupaten Blora tahun 2021-2026 dan secara terperinci dilaporkan DPRD pada siang ini.

Nota kepekatan DPRD dan Bupati Blora

Laporan tentang pembahasan racangan awal RPJMD Kabupaten Blora tahun 2021-2026 disampaikan oleh juru bicara H. Anif Mahmudi, S.Kep, M.Si. Dalam laporannya, H. Anif Mahmudi antara lain disampaikan bahwa dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT- RW) mengatur penguatan wilayah Blora.

“Di antaranya, bandar udara Ngloram Cepu, di Kabupaten Blora sebagai bandar udara pengumpan. Reaktifasi jaringan kereta api antar kota Rembang-Blora-Cepu,” jelasnya.

Kemudian, kawasan Cagar Alam dan Suaka Marga Satwa Kabupaten Blora meliputi, Cagar Alam Bekutuk dan Cagar Alam Cabak I/II. Memasuki acara selanjutnya yakni penandatanganan nota kesepakatan racangan awal RPJMD Kabupaten Blora tahun 2021-2026 antara Bupati dan DPRD Blora.

Mengakhiri rangkaian rapat paripurna, Sekda Blora Komang Gede irawadi, SE, M.Si membacakan sambutan tertulis Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP, M.Si. “Pada kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora yang telah melakukan pembahasan atas RPJMD Kabupaten Blora tahun 2021-2026 sehingga dapat dilakukan kesepakatan pada hari ini,” ungkapnya.

Semoga keharmonisan, kerjasama, koordinasi dapat terjaga dan terus ditingkatkan dan bersama-sama, bahu membahu untuk terus berupaya Sesarengan Bangun Kabupaten Blora yang Unggul dan Berdaya Saing.

Hadir pada acara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora (Sekda) Komang Gede Irawadi, SE, M.Si, mewakili Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, Forkopimda, Unsur pimpinan dan Anggota DPRD Blora serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. (GaS)

Pos terkait