KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Dalam rangka cipta kondisi menjada Kamtibmas kantibcarlantas selama pelaksanaan bulan Romadhon 1442 Hijriah, Polresta Banyuwangi dan jajarannya musnahkan minuman keras dan knalpot brong, Rabu (14/04/2021) sekira pukul 09.00.wib di Makopolresta Banyuwangi.
Dari total miras sebanyak 2.594 liter berbagi merek dan 26 knalpot dimusnahkan degan dilindas menggunakan alat berat.
Hasil yang dicapai, Dengan diadakanya pemusnahan miras dan knalpot brong adalah dalam rangka Cipta kondisi menjaga Kamtibmas dan kantibcarlantas dibulan Romadhon 1442 hijriah 2021 ditengah Pandemi Covid-19.
Selanjutnya Kapolresta Banyuwangi Arman Asmara Syarifuddin secara bersama-sama secara simbolis memusnahkan miras dan knalpot brong.
Kapolresta Banyuwangi Arman Asmara Syarifuddin usai pemusnahan simbolis dengan didampingi oleh ketua PCNU, Ketua Anshor, dan Ketua LDII kabupaten Banyuwangi menyampaikan,
“Tujuan dari kegiatan ini untuk menciptakan rasa aman dilingkungan masyarakat di bulan suci ramadhan. Bahkan, pihak Polresta juga mendatangkan orang tua para pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.
“Keberadan Knalpot brong sangat mengganggu dan membuat bising masyarakat di jam-jam malam. kita panggil orang tua ini juga agar menghimbau anaknya untuk tidak kebut-kebutan yang membuat kaget masyarakat yang menyebabkan lingkungan kurang baik,” kata Arman. (ktb).
