BUPATI SAMPAIKAN USULAN TERKAIT DBH UNTUK BLORA, DALAM FORUM SKK MIGAS

KABAROPOSISI.NET|Blora, – Kegiatan Webnar bersama SKK Migas, Bupati Blora H.Arief Rohman, S.IP.,M.Si dan Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM, pada Selasa siang (20/4/2021), yang mengusung tema Memahami Dinamika Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Bupati. Webinar dalam Forum Kehumasan Industri Hulu Migas, SKK Migas wilayah Jawa-Bali-Nusa Tenggara (FKIHM Jabanusa)

Kegiatan Webinar tersebut menghadirkan narasumber dari Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, Dirjen Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti, Kepala SKK Migas Dwi Sucipto, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko, Deputi keuangan SKK Migas Arif Handoko, Kepala Subdirektorat Penerimaan Negara dan Pengelolaan PNBP Migas Kementerian ESDM, Heru Windiarto.

Bacaan Lainnya

Dihadapan para narasumber dan peserta secara virtual, Bupati Blora menyampaikan aspirasi sekaligus masukan kepada Komisi VII DPR RI, SKK Migas dan Dirjen terkait.

“Bahwasanya Blora ini adalah salah satu kabupaten penghasil Migas, dan di Blora ini ada wilayah kerja penambangannya masuk Blok Cepu, tapi memang kita sumurnya tidak ada di Blora, namun di Bojonegoro” ucapnya.

Meski demikian, dikarenakan regulasi yang ada saat ini, Kabupaten Blora tidak memperoleh DBH dari sektor Migas, khususnya minyak bumi.

Bupati beserta jajaran

“Aspirasi dari kami bahwasanya kabupaten terdampak, kalau bisa kami dimasukan karena di Blok Cepu ini kita zero tidak dapat DBH nya hanya karena beda provinsi dengan Kabupaten lokasi sumur,padahal kita bertetangga dan ikut masuk wilayah kerja pertambangan,” jelasnya

“Jadi mohon berkenan apabila ada perubahan undang-undang keuangan pusat daerah kaitannya dengan amanat UU Cipta Kerja mohon kami aspirasi masyarakat kami. Karena kami terdampak langsung, ” lanjutnya

Dikatakan Bupati, bila dibandingkan kabupaten yang berada di Provinsi Jawa timur, seperti Banyuwangi ini memperoleh dari Blok Cepu DBH sebanyak 81 Miliar.

“Tapi Blora terus terang nol, kita ingin agar ada asas keadilan juga, karena wilayah kami ini juga masuk WKP Blok Cepu tapi kita tidak mendapatkan DBH” ungkap Arief

Arief Rohman mengungkapkan, bahwa Kabupaten Blora memiliki potensi di sektor Migas dan sumber daya lainnya, seperti halnya kayu. Namun, saat ini angka kemiskinan masih tinggi dan masuk zona merah di Jawa Tengah, termasuk kondisi infrastruktur jalan yang rusak hampir 77 persen.

“Ironis sekali, ketimpangan dalam kemiskinan dan sebagainya ini kita alami di Blora” tambahnya.

DBH Migas

Bupati turut menyampaikan usulan terkait sumur minyak yang sudah tidak diolah oleh Exxon untuk dikembalikan dan dikelola Pertamina, supaya sejalan dengan target pemerintah.

“Kalau memang yang masuk WKP Blok Cepu ada beberapa sumur yang tidak diolah Exxon, sebaiknya bisa dikembalikan ke Pertamina untuk dikelola oleh K3S dalam rangka mendukung target Pemerintah dalam rangka untuk eksplorasi 1 juta barrel. Dan kami mohon waktu kepada SKK Migas untuk kita memaparkan apa yang ada di Blora ini” paparnya

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan, mengungkapkan terkait rincian DBH untuk sektor Migas, khususnya untuk minyak bumi diatur berdasarkan pada UU No 33 Tahun 2004.

“Presentasenya untuk pusat 84,5 persen, provinsi 3,1 persen kab/kota penghasil itu 6,2 persen dan pemerataan untuk kab/kota yang lain itu 6,2 persen. Jadi nanti sisanya dibagi ke daerah-daerah yang lain” jelasnya

Sedangkan Ketua Komisi VII DPR RI mengungkapkan sering terjadi keluhan daerah terkait dengan DBH Migas. Ia pun menggarisbawahi dua poin yang sering disampaikan daerah terkait DBH.

“Pertama, menyangkut besar kecilnya DBH dan yang kedua tentang kelancaran DBH tersebut sampai daerah sesuai dengan tahun anggaran” ungkapnya

Sugeng Suparwoto pada kesempatan tersebut turut menanggapi masukan dari Bupati Blora terkait kondisi yang ada di Kabupaten Blora dan kaitannya dengan DBH.

Guna menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Blora berencana akan mengirim surat resmi dan mengajukan audiensi ke kementerian terkait.

“Tadi saya WA sama Pak Ketua Komisi VII, Beliau menyampaikan siap untuk mengawal permohonan kita. Oleh karena itu, kita pertama kirim surat untuk itu tadi, sama permohonan audiensi dengan Kementerian ESDM. Kita tetap perlu, rasa optimisme ini tetap kita harus ada. Kalau perlu nanti dibentuk tim untuk DBH ini” pungkasnya

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Blora, Sekda Blora, Asisten I, II, III Sekda Blora, Staf Khusus, Kepala OPD terkait, Bagian Perekonomian Setda. (TLP/GaS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *