Hindari Tipikor, Wakil Bupati Bangkalan Wajibkan Publikasi RKAS Dana BOS

BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Menanggapi pemberitaan perihal minimnya realisasi publikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lembaga pendidikan jenjang SMP. Wakil Bupati Bangkalan Drs. Mohni, MM menghimbau agar sekolah transparan mengenai penggunaan dana BOS.

Menurutnya, sekolah harus transparan tentang penggunaan belanja dana BOS sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada. Publikasi RKAS sekolah harus dilakukan, agar dapat diketahui oleh wali murid serta masyarakat umum, juga menghindari permasalahan hukum seperti halnya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Bacaan Lainnya

“Sesuai Juknis, sekolah harus transparan.” kata Mohni yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan setempat, disela-sela saat menghadiri acara sahur bersama dengan para awak media di Pendopo Agung, selasa (11/5/21) dini hari.

Lanjut, Mohni, dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tentunya dapat menambah kepercayaan pada masyarakat secara umum. Disamping itu para orang tua siswa juga dapat secara bersama-bersama mengawal penggunaan dana BOS.

 

“Publikasi RKAS ditempat yang strategis itu tujuannya untuk mempermudah masyarakat mengetahui penggunaan uang negara serta meminimalisir anggapan negatif pada para pejabat berwenang seperti halnya pada kepala sekolah selaku pemangku kebijakan,” ujarnya Mohni. (Sul/Taufiq)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *