Kabaroposisi.net | BANYUWANGI – Pasca pelaksanan Vaksinasi tahap pertama untuk warga Lanjut Usia (Lansia) di 4 (empat) Desa di Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Camat Singojuruh Trisetia Supriyanto, S.STP.,M.Si, Senin 25/5/2021 gelar rapat evaluasi dan koordinasi.
Bertempat di Rumah Osing belakang kantor Kecamatan, Camat Trisetia hadirkan para Sekertaris Desa (Sekdes) bahas intens bagaimana pelaksanaan Vaksinasi berikutnya berjalan sukses penuhi target sesuai dengan cakupan/sasaran. Dalam rapat koordinasi Camat dibantu Kepala UPTD Puskesmas Singojuruh Supriyadi Bintoro.
Sehubungan dengan akan dilakukannya Vaksinasi di 4 (empat) desa yaitu Desa Gambor, Alasmalang, Benelankidul, dan Lemahbangkulon. Camat Tri sampaikan idenya untuk bisa memaksimalkan kehadiran warga. Diantaranya diminta Pemerintah Desa melibatkan RT/RW untuk ikut mengarahkan dan mengajak warga Lansia ke lokasi kegiatan Vaksinasi. Untuk mendukung lancarnya mobilasasi warga tersebut, Camat Tri kerahkan Mobil URC di 7 desa yang tidak ada kegiatan Vaksinasi ditambah 1(satu) Mobil Kecamatan.
Sehingga tiap desa akan didukung transportasi Mobil untuk antar jemput warga 3 (tiga) Mobil, 1 (satu) Mobil URC milik desa itu sendiri ditambah dukungan 2 (dua) Mobil URC dari desa yang lain. Berikut Camat khusus kepada 4 (empat) desa yang akan melaksanakan Vaksinasi mulai besok. Diperintahkan hari ini juga untuk menyampaikan woro-woro/sosialisasi kepada warga melalui Masjid dan Mushollah di tiap dusun masing-masing.
Untuj 4 (empat) desa yang sudah melaksanakan Vaksinasi diantaranya Desa Kemiri, Cantuk, Padang, dan Singolatren. Camat Trisetia minta kepada Kepala Puskesmas untuk melakukan jadwal ulang, dan mobilasasinya dengan cara yang sama. Setidaknya Camat berharap Vaksinasi di wilayah Kecamatan Singojuruh bisa mencapai minimal 75 % s/d 80 %.
Disampaikan juga memang ada perintah dari Dinas untuk dilakukan pengembangan selain kepada Lansia. Namun yang diprioritaskan dalam tahapan sekarang adalah Lansia, karena dalam pelaporannya ke Pusat sesuai dengan program yaitu Vaksinasi pada warga Lansia. Dan bila terjadi pengembangan diurai oleh Supriyadi bisa dilakukan pada 9 unsur diantaranya disebutkan kepada : 1. Kepada Perangkat Desa sampai tingkat RT/TW, 2. Guru ASN juga Non ASN, 3. Pengurus Takmir dan Mushollah, 4. Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, 5. Pengurus dan Santri Pondok Pesantren dengan satat KTP domisili Banyuwangi, 6. Keluarga Nakes, 7. Kader Kesehatan/Pos Yandu, 8. Pengurus dan anggota PKK Kecamatan sampai Desa, 9. Defabel. (r35).