BST Periode Bulan Mei-Juni Realisasi Bulan Agustus, KPM Terima Uang 600 Ribu Plus Beras 10 Kg

Kabaroposisi.net | BANYUWANGI – Biar terlambat asal dapat, mungkin istilah itu yang cocok bagi masyarakat Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Minggu 1/8/2021 beberapa Desa di Kabupaten Banyuwangi terpantau media melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST). BST dari Kementerian Sosial Republik Indonesia diketahui bergulir dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19.

Bisa diistilahkan “biar terlambat asal dapat” karena ternyata BST yang disalurkan menurut informasi yang didapat awak media adalah BST untuk periode bulan Mei dan bulan Juni 2021, disalurkan di bulan Agustus 2021. Seperti yang didapati di Desa Singojuruh dan Desa Singolatren Kecamatan Singojuruh hari ini.

Disampaikan oleh Habiby Sekdes Singojuruh bahwa warga Desa Singojuruh yang hari ini sebagai Kelompon Penerima Manfaat (KPM) BST sebanyak 187 orang. Dikatakan via WhatsApp-nya BST yang disalurkan hari ini adalah BST periode bulan Mei dan bulan Juni. Untuk BST yang sekarang KPM selain dapat uang 600 ribu ada tambahan 10 Kg beras yang penyalurannya oleh pihak Kantor Pos.

Ketika dikonfirmasi apakah ada penjelasan dari pihak terkait kenapa BST bulan Mei dan Juni baru disalurkan di bulan Agustus, Sekdes Habiby mengaku kurang tahu.

“Info ini kami dapat dari Kecamatan mas, karena segala bantuan pusat semua informasinya di koordinir oleh Kecamatan, tepatnya dari Kasi PMK. Untuk alasan kenapa baru disalurkan untuk periode Mei Juni, saya kurang tau mas”, jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Kaur Kesra Desa Singolatren Hariyono, bahwa BST yang disalurkan kepada sebanyak 197 KPM Desa Singolatren, untuk periode bulan Mei dan Juni. Tak jauh beda dengan keterangan sebelumnya, Hariyono tidak bisa memberikan penjelasan alasan kenapa BST bulan Mei dan Juni disalurkan di bulan Agustus.

Sementara Kades Singolatren Apandi atas nama warganya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah. Yang mana atas realisasinya BST untuk 197 KPM yang kebetulan di masa penerapan PPKM Level 4 ini. Sebagai simbol kepedulian Pemerintah Kades Apandi secara simbolis serahkan BST pada salah satu KPM. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *