Masyarakat Curigai Papan Nama Proyek Milyaran Rupiah Sengaja Tidak Dipasang

Papan proyek, ngumpet dalam bascame

KABAROPOSISI.NET|Magetan, – Pekerjaan pemasangan jaringan perpipaan Spam IKK Takeran yang dikeluhkan masyarakat dicurigai papan nama proyek sengaja tidak dipasang di lokasi pekerjaan. Sehingga publik merasa kebingungan darimana asal proyek dan berapa besaran nilai kontrak proyek. Diduga proyek tersebut melanggar undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Proyek yang didanai pemerintah tidak mencantumkan papan plang proyek dalam pembangunannya diduga bukan hanya melanggar Undang – Undang keterbukaan informasi publik (KIP), tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara.

Bacaan Lainnya

Menurut salah satu pekerja saat dikonfirmasi mengatakan tidak tahu kontraktor yang mengerjakan. Dirinya hanya tahu mandor proyek yang menyuruhnya bekerja.

“Saya hanya bekerja harian tidak tahu siapa kontraktornya,” ungkap salah seorang yang enggan disebutkan namanya.

Diketahui proyek ini banyak mendapatkan keluhan warga yang dilewati proyek pemasangan pipa, akibat galian dan tanah bekas yang banyak berserakan dan mengganggu aktifitas dan kebersihan lingkungan.

“Kita semua tidak tahu kepada siapa harus sampaikan keluhan ini karena tidak ada papan nama dan hanya ada rambu bergambar PDAM dan PUPR,” ungkap beberapa warga yang di temui di beberapa desa yang dilalui proyek tersebut.

Dari penelusuran warga dan beberapa media sebenarnya proyek tersebut ada papan namanya namun diduga sengaja tidak di pasang. Diihat dari kontraknya prosek sudah dimulai pada bulan Mei 2021 lalu.

Diketahui proyek tersebut bernama pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK Takeran sumber dana dari APBN tahun 2021. Dari papan nama yang ditemukan proyek dengan nilai 6.170.371.000 dengan masa kontrak 180 hari (10 Mei – 6 Nopember 2021) dengan nomor kontrak 03/PPK.AMI/APBN 2021/05 Mei 2021 dikerjakan PT Era Tama Putra Prakarsa dan konsultan PT Skala Pilar Lima.

Diketahui papan nama ditemukan di salah satu rumah yang diduga dijadikan bascame di salah satu Desa Di Kecamatan Kawedanan.

Hingga sekarang banyak warga yang mempertanyakan alasan tidak dipasangnya proyek milyaran rupiah yang pengguna manfaatnya PDAM Lawu Tirta seperti yang disampaikan oleh Dirut PDAM Lawu Tirta pada pemberitaan di media ini sebelumnya. (pri/dera)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *