Polresta Banyuwangi Ungkap 48 Kasus Narkoba Selama Operasi Tumpas Semeru 2021  

KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi dalam pengungkapan kasus narkoba mengalami lonjakan. Seperti yang disampaikan oleh Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu pada saat pers Rilesse Operasi Tumpas Semeru tahun 2021 di Mako Polresta Banyuwangi, (16/09/2021).

Ada 48 kasus sesuai data yang diterima selama operasi ini, dengan rincian 58 tersangka (tersangka laki-laki ada 55, dan tersangka perempuan ada 3).

“Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 45,77 gram sabu sabu, obat terlarang daftra G 9.716 butir dan sejumlah uang tunai saja. Juga barang bukti tambahan yaitu puluhan handphone, timbangan digital, beberapa unit motor dan mobil,” ucap Kapolresta Banyuwangi.

“Dalam pengungkapan kasus ini, Polresta Banyuwangi berada di peringkat 3 pada jajaran Polres di Polda Jatim,” katanya.

Lanjut dikatakan oleh Nasrun Pasaribu, Bahwa hasil operasi ini, Polresta Banyuwangi menandakan kerja ekstra keras dalam mengungkap peredaran narkoba di Banyuwangi.

“Semua ini merupakan hasil kerjasama kami yang saling bersinergi dengan masyarakat yang selalu kontribusi untuk mendapatkan kasus sebanyak ini,” paparnya.

Tentunya, pihak Kepolisian terus bekerjasama agar benar-benar tepat sasaran. Adapun, para tersangka ini adalah pelaku pengguna dan pengedar. Bahkan, ada pula yang residivis.

Sekedar diketahui, selama empat bulan Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, AKP Rudy Prabowo memiliki kinerja yang patut diapresiasi. Ya, selama dia menjabat saja berhasil mengungkap sebanyak 94 kasus. Dengan total 132 tersangka, yang terdiri 124 tersangka laki-laki, dan 8 orang perempuan.

“Ada 259,07 gram barang bukti sabu dan 409 butir obat daftar G, dan sejumlah uanh tunai, motor, serta mobil,” pungkas Nasrun. (*red/Humas)

Pos terkait