Kabaroposisi.net | BANYUWANGI – Bukan rahasia lagi adanya pemandangan ruas jalan raya yang menghubungkan antara Kecamatan Sempu dengan Kecamatan Songgon, alami kerusakan. Aspal terkelupas menyisakan bebatuan, pasir dan tanah yang mengharuskan pengguna jalan lebih berhati-hati ketika melintasinya.
Menurut salah satu Aktivis Achmad Faisol Ketua Umum Badan Pemantau Penyelenggaraan Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI). Kerusakan jalan dari arah Desa Gendoh Kecanatan Sempu menuju Songgon melalui Desa Sragi, sudah cukup lama. Terutama kerusakan jalan yang parah ada di ruas jalan yang ada di wilayah Plaosan, Gantung ke timur sebelum Pasar Gendoh.
Tentang penyebab kerusakan jalan tersebut Achmad Faisol berpendapat bisa jadi karena faktor alam juga karena ulah manusia.
“Kalau menurut saya penyebab kerusakan jalan ini bisa terjadi karena faktor alam kaitan dengan waktu atau usia kontruksinya. Tapi bisa juga karena ulah kita sebagai manusia, satu misal karena setiap hari dilalui kendaraan dengan muatan berat yang over kapasitas. Contoh yang sering kita lihat akhir-akhir ini mondar-mandir Armada material galian c, angkutan tebu jelas berkontribusi pada percepatan terjadi kerusakan jalan”, ujarnya saat dikonfirmasi media Rabu 27/10/2021.
Terkait tindakan warga yang dengan sengaja meyiram/membasahi badan jalan tersebut, Kepala Desa Gendoh Didik Darmadi pada pemberitaan sebelumnya. Memberikan keterangannya bahwa sudah menghimbau kepada warganya melalui Kepala Dusun setempat.
“Warga sudah kita himbau melalui Kasun untuk tidak menyiram dengan mengaliri langsung dari sungai (istilahnya; ngelep) karena itu akan tambah merusak jalan”, tanggapannya saat dikonfirmasi (21/10/2021) lalu.
Sementara warga yang tidak mau disebut namanya di media, yang kebetulan bepapasan dengan awak media saat bendung saluran air aliri badan jalan. Ketika ditanya alasan kenapa hal tersebut dilakukan (siram jalan), dijawabnya karena tidak tahan dengan polusi debu tiap hari. Jelasnya lebih lanjut, terlebih kalau cuaca panas debu dari jalan yang ada di sekitar pemukiman luar biasa mengganggu sekali. (r35).
