KABAROPOSISI.NET|Blora, – Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., pada Selasa pagi (16/11/2021) menghadiri dan membuka acara Pembinaan serta Penyuluhan Hukum bagi Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Blora yang digelar Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Blora.
Bertempat di Ruang Pertemuan Setda Kabupaten Blora, kegiatan ini dihadiri pula oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan perwakilan Polres sebagai narasumber.
Sedangkan pesertanya adalah seluruh pejabat pengadaan barang/jasa dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) se Kabupaten Blora, termasuk para Kepala Bagian dan Kecamatan.
Dalam acara ini, Bupati menekankan bahwasanya proses pembangunan yang baik di Kabupaten Blora harus diawali dengan penyusunan perencanaan yang matang dan proses pengadaan barang/jasa yang tersusun dengan baik pula, serta tidak menyalahi aturan sehingga tidak menimbulkan akibat hukum dikemudian hari.
“Oleh karena itu, kita ajak Aparat Penegak Hukum (APH), Pak Kajari dan Polres untuk ikut mengawal proses pengadaan barang dan jasa ini. Kita mohon arahan dan bimbingannya agar kedepan pengadaan barang jasa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Blora bisa berjalan dengan baik,” ungkap.
“Dengan berkembangnya teknologi informasi dan semakin kritisnya penyedia jasa, serta banyaknya permasalahan yang terjadi dalam kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah yang dapat berujung pada masalah hukum, hal ini menuntut setiap perangkat daerah lebih waspada dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa,” lanjut Bupati.
Yang perlu dicermati dalam pengadaan barang/jasa pemerintah menurut Bupati dimulai sejak proses perencanaan sampai pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Bupati juga ingin agar proyek pembangunan di tahun 2022 bisa dilaksanakan lebih awal sehingga penyusunan perencaan dan pengadaan barang jasanya dapat dilakukan secepat mungkin, tujuannya agar hasil pembangunan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kita ingin di 2022 nanti lebih baik lagi. Perencanaan, pengadaan barang jasa termasuk proses lelang yang sudah bisa dilakukan tolong dilaksanakan lebih awal agar begitu masuk awal tahun nanti bisa segera dimulai. Harapan masyarakat kepada kita untuk meningkatkan kualitas pembangunan sangat tinggi, oleh karena itu kami mohon dukungannya,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Yohanes Avilla Agus Awanto, SH, menyatakan kesiapannya untuk memberikan pengarahan bagi pelaku pengadaan barang dan jasa. Hanya saja lembaganya memposisikan diri dalam pihak yang pasif.
“Dalam artian ketika kami diminta untuk memberikan pengarahan, siap. Jika ada kesulitan bisa konsultasi menghubungi kami. Kita juga ingin mendukung visi misi Pak Bupati untuk Sesarengan mBangun Blora yang lebih baik, unggul dan berdaya saing,” ucap Kajari.
Usai sambutan Kajari dilanjutkan penyampaian materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam tahapan pengadaan barang dan jasa, dan materi dari Polres Blora. (TLPB/GaS)