Dugaan Kasus Oknum Disdik Terima 3 Persen Dari BOP PAUD Terus Bergulir di Kejari Bangkalan

BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Kasus dugaan setoran dana BOP oleh 743 lembaga PAUD yang melibatkan oknum Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan dengan meminta setoran 3 persen dari total anggaran yang mencapai miliaran rupiah yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan itu mendapat sanggahan dari Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF). Rabu (22/12/2021).

Hasil konfirmasi yang didapat dari kabid Paud dan PNF Sulistiyawati di ruang kerjanya menjelaskan terkait permasalahan itu mengaku pihaknya siap mengikuti prosedur yang sudah diberlakukan.

Ditambahkan saat pemanggilan dirinya ke kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan tempo hari, dia sudah memberikan keterangan yang menurutnya sudah sesuai dengan bukti-bukti yang dia kantongi.

Pada media Tia menerangkan penggelontoran dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) yang sudah berjalan beberapa bulan silam itu diyakini sudah sesuai dengan juknis yang ada.

Sebanyak 743 lembaga PAUD itu kata Tia sudah menerima dan sesuai dengan kapasitas jumlah siswanya, dan kesemua Lembaga PAUD penerima BOP itu katanya, mereka yang sudah terdaftar di Dapodik.

Dirinya juga menepis adanya tuduhan yang mengatakan melalui oknum Disdik telah menerima setoran dengan kisaran 3 persen dari total anggaran yang mencapai miliaran rupiah tersebut.

“Mengenai pemotongan dana sebesar 3 persen dari bantuan tersebut itu tidak benar,” kata Tia menyampaikan sanggahan atas laporan yang sudah diterima Kejari setempat.

Menurutnya hal seperti itu tidak mungkin dilakukan oleh dirinya mengingat dia telah mengapdi pada dunia pendidikan sekian tahun lamanya.

“Saya sudah lama mengabdi di dunia pendidikan mas, dan saya berupaya apa yang sudah menjadi tanggung jawab selayaknya saya berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi lembaga di bawah naungan saya,” urai Tia menepis tuduhan atas tuduhan LSM yang telah melaporkannya saat dikonfirmasi media. (Sul)

Pos terkait