KABAROPOSISI.NET|Nganjuk, – Satreskrim Polres Nganjuk berhasil tangkap pelaku pembunuhan sadis seorang anak pemilik toko yang terjadi di persewaan garasi mobil di Jalan Dr. Soetomo Kelurahan Payaman Kabupaten Nganjuk. Sebagaimana disampaikan Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H., penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam sejak perkiraan terjadinya pembunuhan.
Kapolres mengatakan bahwa motif dari pembunuhan dikarenan rasa dendam pelaku terhadap korban.
Pelaku dengan inisial YS (29) ini adalah karyawan atau sopir pribadi korban yang baru bekerja sekitar dua minggu.
Pembunuhan diperkirakan terjadi pada Jum’at (4/2) pukul 22.40 WIB didalam sewaan garasi yang berada di Jl. Dr. Soetomo, Kelurahan Payaman, kabupaten Nganjuk.
“Pada saat korban masuk kedalam garasi langsung dieksekusi oleh pelaku dengan parang yang dipesan pelaku secara online,” tutur Kapolres
Diberitakan sebelumnya bahwa pada Sabtu (5/2) masyarakat Kabupaten Nganjuk gempar akibat pembunuhan yang menimpa BY (35 tahun), pemilik toko springbad yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nganjuk. Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tak bernyawa dengan sejumlah luka bacokan diwajah dan perut.
Setelah olah TKP yang dipimpin langsung AKBP Boy Jeckson, unit Resmob Polres Nganjuk melakukan serangkaian penyelidikan hingga kemudian mendapatkan informasi mengenai terduga pelaku.