KABAROPOSISI.NET|Bondowoso, – Pimpinan Redaksi Nusantara-post, Maryati bersama rombongan redaksi melakukan kunjungan ke Kabupaten Bondowoso, Senin Selasa (21-22/02/2022).
Tujuan rombongan Redaksi nusantara-post.com adalah menjengkuk sekaligus memberikan dukungan moral kepada kedua wartawan, FR dan RS yang tersandung perkara dugaan pemerasan di Polres Bondowoso.
“Kedatangan kami di Polres Bondowoso, ingin menjenguk sekaligus ingin melihat kondisi mereka berdua secara langsung pasca OTT, Alhamdulillah, mereka dalam keadaan sehat. Kami menyupport secara moral sekaligus memberikan nasehat agar hal ini menjadi pengalaman untuk kedepannya, supaya tidak melakukan hal yang sama”, ungkap Maryati.
Maryati menambahkan, Kalau dirinya bangga dengan jiwa mereka berdua yang berjiwa kesantria mau bertanggung jawab atas kekhilafan dan kesalahannya.dan berterimakasih kepada pihak Polres Bondowoso.
“Kami bangga dengan mereka, berjiwa satria dan gentleman mengakui ke khilafannya dan mereka siap bertanggung jawab atas semua perbuatan yang dilakukan. Kami tetap komitmen menghargai dan menghormati proses hukum yang sudah berjalan. Tidak kalah pentingnya, kami mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan Reskrim Polres Bondowoso yang telah mefasilitasi kami yang jauh jauh bisa bertemu langsung dengan FR dan RS,” ucap Maryati yang akrab dipanggil Bunda Marsel.
Setelah tim redaksi dan Lawyer Media Nusantara Post didamping Kuasa Hukum FR dan RS, Edi Firman., SH., MH di Polres Bondowoso untuk memberikan dukungan moral kepada FR dan RS, Tim Redaksi melanjutkan kegiatannya berkunjung ke keluarga FR dan RS.

“Kami sungguh prihatin melihat kondisi istri dan anak FR dan RS. Pasca penangkapan keduanya, mereka sangat kesulitan ekonomi, terutama biaya hidup anak anak mereka. Karena keduanya adalah tulang punggung keluarga. Sementara anak anak mereka ada yang masih balita dan yang masih SD” Terangnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh wapimpred tentang kondisi mereka berdua saat ini.melihat kondisi keluarga mereka yg sangat kebingungan.
Harapan kami, semoga kondisi nyata keluarga FR dan RS, si pelapor bisa terketuk hatinya dan merasa iba, sehingga bisa menyelesaikan perkara ini dengan cara kekeluargaan mufakat. Kami juga telah memberikan sedikit bantuan untuk meringankan beban kebutuhan hidup mereka. Semoga perkara ini segera selesai,” kata Totok dengan mata berkaca kaca.
Diwaktu yang bersamaan, Dwi Heri Mustika., SH, sudah ketemu langsung dan telah berkoordinasi dengan kuasa hukum FR dan RS, Edi Firman., SH., MH.
“Kami sepakat untuk menempuh restorasi justice dengan pihak pelapor. Kami berupaya semaksimal mungkin menempuh mediasi musyawarah mufakat agar pelapor mencabut laporan. Jika upaya restorasi justice tidak tercapai, kami juga sudah menyiapkan langkah langkah hukum agar FR dan RS bebas atau meringankan dari sangkaan dugaan pemerasan,”paparnya.
Pimpinan Reedaksi bersama rombongan meminta doa dan dukungan rekan rekan LSM dan Wartawan di Kabupaten Bondowoso, agar perkara ini bisa tuntas, entah itu nanti restorasi justice maupun proses pengadilan.
“Kami berharap rekan rekan LSM dan wartawan di Kabupaten Bondowoso tetap bersatu dan solid serta menghormati proses hukum yang sudah berjalan. Kami telah mengumpulkan dan menemukan fakta fakta hukum yang meringankan sangkaan yang dituduhkan kepada FR dan RS,” tegas Dwi Heri Mustika., SH yang juga dikenal anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim. (Red)