Di Duga Korupsi ,Salah Satu Anggota Keuangan Mikro di Kelurahan Dandangan Di Laporkan APH.

Kabaroposisi.net | Kediri – Sangat disayangkan, seharusnya bisa menjadi tauladan yang baik untuk warganya, akan tetapi sangat disayangkan ulah

salah satu ketua Rw di Dandangan tidak patut dicontoh pasalnya ketua RW yang merangkap anggota Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Wecono Mandiri di Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota, Kota Kediri,diduga korupsi anggaran puluhan juta rupiah.08/04/2025

Bacaan Lainnya

Adanya dugaan korupsi puluhan juta rupiah oleh anggota Lembaga Keuangan Mikro ( LKM ) mendapat Perhatian khusus LSM NKRI.

Informasi yang kami terima permasalahan ini telah dilaporkan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPKRI) ke Aparat Penegak Hukum atas dugaan korupsi yang dilakukannya.

Sementara itu Revi Pandega selaku Ketua LSM NKRI ketika di konfirmasi membenarkan informasi tersebut, kami sudah melaporkan permasalahan ini ke Aparat Penegak hukum,

Informasi yang kami himpun Saudari E, mengakui saat dihubungi oleh anggota kami melalui via telepon.

Ia menyampaikan bahwa uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan berjanji akan mengembalikannya secara bertahap dengan cara diangsur.

Berdasarkan informasi yang kami peroleh di lapangan, modus yang digunakan oleh saudari E dalam penggelapan dana ini adalah dengan menyelewengkan angsuran yang dibayarkan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Seharusnya, angsuran tersebut disetorkan ke LKM setiap tanggal 18 setiap bulannya, namun dana tersebut malah disalahgunakan.

Tindakan yang dilakukan oleh saudari E termasuk dalam kategori korupsi, karena dana yang digelapkan berasal dari pemerintah dan keuntungan hasil bagi KSM. Dana tersebut sejatinya diperuntukkan sebagai modal usaha bagi para pelaku usaha kecil di Kelurahan Dandangan.

Akibat perbuatan saudari E, para pelaku usaha kecil yang tergabung dalam KSM di Kelurahan Dandangan mengalami kesulitan dalam mencairkan pinjaman modal. Dana yang seharusnya digunakan untuk membantu perkembangan usaha masyarakat akan tetapi tidak tersedia akibat dugaan penggelapan tersebut ungkapnya

Revi menegaskan bahwa proses hukum harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku agar ada efek jera bagi pelaku tindak Pidana Korupsi.

Revi menambahkan masyarakat setempat juga merasa kecewa terhadap perbuatan saudari E,beberapa warga menilai bahwa tindakan tersebut mencederai kepercayaan mereka terhadap lembaga keuangan yang seharusnya membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga akan tetapi malah tetapi ini malah demi keuntungan Pribadi.

Kami berharap agar proses hukum berjalan transparan dan anggaran yang di duga telah digelapkan dapat segera dikembalikan demi kepentingan bersama,terutama bagi para pelaku usaha kecil Pungkasnya revi.(her)

Pos terkait