Kabaroposisi.net.|Banyuwangi – Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur Jln. Kayoon No. 50 – 52, Digelar acara Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025. Serta Perjanjian Kinerja 2025., Kamis 17 April 2025 Pukul 09.00 wib. (Ruang Raden Wijaya).
Hadir dalam acara tersebut yaitu Ketua/Direktur Pemberi Bantuan Hukum yang Terakreditasi se Jawa Timur, yang berjumlah kurang lebih 91 Peserta.
Dari salah satu Undangan yang hadir dari Kabupaten Banyuwangi POSBAKUMADIN Banyuwangi yang diKomandani oleh Nurhayat. Disampaikan juga oleh Nurhayat kepada Kabaroposisi.net, bahwa tidak semua Lembaga/Organisasi diundang hadirkan, melaikan khusus bagi LULUS Terverifikasi dan terakreditasi, Kembali sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode 2025/2027,” tuturnya.
Kami akan taat dan patuh sesuai arahan dari kepala Mentri Hukum kanwilkumham Bpk. Haris Sukamto, A.K.S., S.H., M.H. bahwa kita sebagai pemberi bantuan hukum harus lebih maksimal lagi dalam bekerja khusus nya memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan tidak mampu atau hambatan lainnya” ungkapnya.