KABAROPOSISI.NET|Probolinggo, – Adanya aroma dugaan ketidak netralan Panitia pemilihan kepala Desa di Giliketapang kecamatan Sumberasih mendominasi cacatnya pesta demokrasi dalam pemilihan kepala desa yang dilangsungkan serentak di kabupaten Probolinggo Jawa Timur. 27-02-2022
Informasi dari keterangan sejumlah warga mengatakan, “Panlih Desa Giliketapang memasukan nama di dalam DPT sementara yang bersangkutan sudah merantau ke luar negeri, dan memberi luang kepada orang lain untuk melakukan pencoblosan hingga 2 kali di TPS terpisah. Di samping adanya informasi bahwa panlih desa Giliketapang juga turut bercawe cawe dan mengarahkan warga untuk menentukan pilihan kepada salah satu CAKADES”.
Lengkapnya, warga juga mengetahui adanya Money Politic dalam pelaksanaan pesta demokrasi, disinyalir karena lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
Disamping itu menurut keterangan warga setempat, mengenai adanya indikasi tersebut warga Desa Giliketapang menuturkan bahwa pihaknya sudah mengadukan kepada sejumlah instansi yang ada di kabupaten probolinggo termasuk diantaranya ” Camat Sumberasih, BAKESBANGPOL dan Kepala DINAS DPMD kabupaten probolinggo beserta BPD Desa setempat.
Dalam hal ini, sejumlah warga menuturkan jika tidak ada tindakan dari para pihak terkait maka mereka akan melaporkan adanya Indikasi tersebut kepada penegak Hukum.
Terpisah, Camat Sumberasih saat dihubungi mengatakan jika ada para pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan Wiwit menginstruksikan untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. ” Kalau memang ada ketidak puasan, pelapor bisa menempuh jalur PTUN”, tegas Camat.
Perlu diketahui PTUN adalah Pengadilan yang memiliki kewenangan untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara yang terjadi akibat dikeluarkannya keputusan tata usaha negara oleh badan atau pejabat tata usaha negara baik di tingkat pusat maupun daerah. (WN)