Tri Wulan Pertama Pemasukan Pajak Kecamatan Singojuruh Sudah Menempati Rangking 4

Kabaroposisi.net | BANYUWANGI – Soal pemasukan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di tahun 2021 Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi, pernah menempati peringkat pertama sampai pada batas jatuh temponya. Karenanya Kecamatan Singojuruh mendapatkan reward dari Pemerintah Daerah berupa anggaran untuk perbaikan jalan. Mungkinkah sukses di tahun 2021 itu akan terulang kembali ?…

Sebagaimana informasi yang media tangkap Kamis 9/3/2022 dalam acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Pendopo Kantor Kecamatan Singojuruh oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Banyuwangi. Sepertinya bisa jadi mungkin sukses tersebut akan diraih kembali bila kinerja dan semangat para Juru Pungut sama dengan tahun sebelumnya.

Monev penerimaan pajak oleh BAPENDA, Pemerintah Kecamatan menghadirkan Kepala Desa, Sekdes, dan semua Kepala Dusun (Juru Pungut) se Kecamatan Singojuruh. Sementara dari BAPENDA Kabupaten Banyuwangi hadir Kepala Bidang Penagihan Emmy bersama timnya. Acara Monev dimoderatori langsumg oleh Camat Singojuruh Drs. Bambang Santosa.

Camat Singojuruh Drs. Bambang Santosa awali sambutan pembukanya dengan melaporkan bahwa terkait PBB sudah dilakukan himbaun kepada Kepala Desa, Sekdes, dan Juru Pungut yang ada di Desa  masing-masing. Agar untuk sampai bulan ini minimal sudah bisa menyetorkan 5 juta dari masing-masing Desa. Dan alhamdulillah sukuronya, dari masing-masing Desa sudah mencapai 5 juta bahkan ada yang lebih dari 5 juta.

Kenapa hal itu ditekankan kata Camat, karena Singojuruh di tahun 2021 Kepala Desa dan seluruh jajarannya terkait penerimaan PBB pernah rangking 1. Sehingga karena itu 11 Kepala Desa di Kecamatan Singojuruh mendapat reward dari Pemerintah Daerah yaitu anggaran untuk perbaikan jalan. Harap Camat Bambang, mudah-mudahan tahun ini dengan dukungan semua pihak dan kerjasama yang baik nanti rangking 1 bisa diraih dan dapat reward lagi.

Camat Bambang sangat bersyukur tapi separo curhat, bahwa reward untuk tahun kemarin Singojuruh berupa perbaikan jalan. Seolah menjadi suatu keberuntungan karena memang beberapa jalan di wilayah Kecamatan Singojuruh kata Camat banyak yang hancur. Dikatakan pula sebab hancurnya jalan bukan sepenuhnya karena aktivitas warga Singojuruh, tapi dari lain Kecamatan yang aksesnya melalui jalam di wilayah Kecamatan Singojuruh.

Berikut dari BAPENDA Banyuwangi dalam hal ini adalah Emmy selaku Kabid Penagihan awali dengan menjelaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi dilakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Sekilas diceritakan, bahwa tahun ini sedang diajukan penghapusan denda administrasi PBB kepada Bupati. Harapnya pengajuan penghapusan denda administrasi tahun ini di ACC oleh Bupati seperti di tahun sebelumnya.

Segarkan suasana Emmy mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kecamatan Singojuruh yang pada tahun 2021 terkait penerimaan pajak menempati peringkat pertama. Diharapkan di tahun 2022 prestasi yang sama bisa dicapai oleh Kecamatan Singojuruh. Dan angin segarnya lagi dari Emmy selaku Kabid Penagihan, bahwa sampai pada per 9 Maret 2022 di Tri Wulan Pertama, Kecamatan Singojuruh sudah ada di menempati rangking 4 pemasukan pajaknya.

Bagian dari kegiatan Evaluasinya disampaikan oleh Emmy capaian masing Desa se Kecamatan Singojuruh. Untuk sementara di posisi tertinggi dicapai oleh Desa Singolatren dengan capaian 35,63 %, disusul Desa Padang dengan 35,07 %, kemudian Desa Benelankidul 25 % sekian, Desa Singojuruh 24 % sekian, dan Desa Gumirih 21 %. Sementara 6 desa yang lain masih di bawah 20 % capainnya.

Selanjutnya disampaikan terkait program BAPENDA, intinya masih sama dengan tahun yang kemarin. Cuma ada dua tambahan, yang pertama yang tidak dapat stimulus adalah yang BUMN yaitu CV, PT dan lain sebagainya. Kedua yang tidak dapat stimulus adalah yang melakukan pemecahan SPPT. Dan juga untuk nilai nominal pajak 10 ribu tidak dapat stimulus karena nilainya rendah. Urainya terkait stimulus, bahwa menurut aturan pajak daerah khususnya PBB tidak ada. Di seluruh Indonesia pemberian stimulus tidak ada, hanya di Kabupaten Banyuwangi yang memberikan stimulus kepada masyarakatnya.

Di kesempatan itu Emmy Kabid Penagihan mengajak kepada Kepala Desa, Sekdes, dan Juru Pungut. Untuk membantu Pemerintah menyadarkan masyarakat untuk sadar pajak. Karena di tupoksi Kecamatan ada Kasi Optimalisasi pajak, berati ke bawahnya yaitu Desa membantu Kecamatan untuk merealisasi pajak daerah untamanya PBB. Dengan maksimalnya pendapatan daerah di masing-masing Desa dan Kecamatan maka akan mengerucut menjadi maksimalnya pendapatan Pemerintahan Kabupaten.

Terkait dengan pelayanan E-Loketing yang sudah diberikan ke masing-masing Desa sekitar 2 tahun yang lalu.  Dijelaskan bahwa sebenarnya sudah direncanakan dan sudah diajukan terkait dengan pelatihan E-Loketing. Hanya tidak terlaksana karena terkendala dengan masa pendemi covid-19. Diharap kepada Camat Singojuruh bersurat kepada BAPENDA mengundanghadirkan staf BAPENDA mengadakan pelatihan E-Loketing. Khusus kepada Perangkat Desa yang punya kemampuan IT dikirim 2 orang, supaya bisa dimaksimalkan sistem yang sekarang dipakai. Harapannya setelah ada pelatihan bisa digunakan pelayanan E-Loketing di Desa masing-masing. (R35)

Pos terkait