Dum Truck Jumbo Dilarang Melintas Di Jalan Desa Cantuk Oleh Pemdes dan BPD, Menuai Protes Sopir Armada

Kabaroposisi.net | BANYUWANGI – Pertigaan jalan Desa Cantuk Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi, sekira Pukul : 16:00 Wib dipadati Dum Truck sehingga arus lalu-lintas sedikit mengalami kemacetan.

Hal tersebut terjadi karena memang sengaja puluhan sopir armada Dum Truck lakukan aksi protes atas kebijakan Pemerintah Desa dan BPD Cantuk diduga berlakukan pelarangan pada Dum Truck Jumbo melintas di jalan Desa Cantuk.

Insiden tersebut mengudang perhatian Forpimka Singojuruh, sehingga tak ayal di lokasi terlihat keberadaan Camat Singojuruh Drs. Bambang Santosa dan Kapolsek Singojuruh AKP Abdullah Syajad, SH bersama beberapa anggotanya kendalikan situasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Perwakilan dari para sopir armada Dum Truck Muafi Faiq alias Faiq Ketua Forum Pekerja Armada Banyuwangi (FPMB), dalam keterangannya mengatakan. Aksi protes dilakukan gegara Dum Truck Jumbo tidak boleh lewat di wilayah jalan Desa Cantuk oleh disebutnya Kades dan BPD jika bermuatan lebih dari 7 gubik. Sementara menurut Faiq belum tentu Dum Truck standart muatannya tidak lebih dari 7 Kubig.

“Menurut kami Dum Truck yang bak standart itu muatanya patut diduga juga lebih dari 7 Kubig, jika memang gak boleh lewat ya semuanya tidak boleh lewat. Jangan Dum Truck yang besar saja yang selalu disudutkan, terlebih sopir damtrek yang Jumbo diminta untuk mengisi formulir pernyataan yang sudah disiapkan di Posko Pemdes Cantuk yang isinya dibuat secara sepihak oleh Pendes Cantuk”, paparnya.

Lantaran hal tersebut kata Faiq terjadi perdebatan antara sopir armada dengan petugas di Posko Pendes Cantuk. Ditegaskan kembali oleh Faiq bahwa pelarangan dan pemberian sangsi bukan kewenangannya. Tapi ada intansi Pemerintah yang punya kewenangan terkait pelarangan dan penerapan sangsi.

Faiq juga mengancam akan lakukan aksi protes dengan mendatangkan armada lebih banyak lagi bila tidak ada titik temu. Terkait kontribusi Faiq mengaku mewakili sopir armada sudah menggagasnya untuk menyisihkan dana secara sukarela atau sumbangsih dimasukkan dalam kotak solidaritas sopir armada yang bisa untuk perawatan jalan. Intinya kata Faiq sopir armada juga tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.

Sementara Kepala Desa Cantuk H. Masbudi melalui saluran WhatsAppnya menjawab konfirmasi awak media. Menjelaskan alasan dipasangnya banner pelarangan dan adanya formulir pernyataan antara lain karena 1. Jalan -jalan yang ada di wilayah Desa Cantuk antuk semakin hari semakin memprihatinkan, 2. Himbauan kami kepada para penambang via surat tidak pernah dihiraukan,3. Para penambang juga sudah sepakat dan bertanda tangan di atas materai untuk mengisi Dump Truck sesuai ketentuan juga diingkari, 4. Mereka tidak mau mematuhi Perbup, 5. Jalan yang dilewati adalah jalan kelas III yang batas maksimal muatannya 8 Ton.

Camat Singojuruh Drs. Bambang Santosa dalam keterangannya saat dikonfirmasi di lokasi aksi protes sopir armada mengatakan. Apa yang jadi permintaan para sopir akan dibicarakan lagi dengan Pemerintah Desa Cantuk.

“Alhamdulillah tadi ini sudah ada kesepakatan sementara dari teman-taman sopir ini untuk bekerja sesuai dengan yang biasanya. Nanti kita akan bicarakan lagi permintaan-permintaan dari para sopir. Untuk pembenahan jalan ini kesepakatannya sopir-sopir mau bergotong royong setiap melintas dengan bawa muatan bersolidaritas sisihkan dana untuk pembenahan jalan”, ujar Camat Bambang.

Imbuh Camat Bambang, intinya berharap agar permasalahan yang terjadi bisa dimusyawarahkan antara sopir armada dengan Pemerintah Desa, jangan sampai karena permasalahan tersebut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *