Desa Bandung Jombang Adakan Pemilihan KDAW Sesuai Prokes Pemerintah

KABAROPOSiSI.NET|Jombang, – Musyawarah Desa (MUSDES) Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Bandung Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang menggunakan sistim Voting, diikuti sebanyak 311 pemilih warga desa Bandung

Kepala desa Antar Waktu diikuti sebanyak 3 calon Kepala Desa diantaranya Anang Fauzi SH ,Muhammad Fathoni dan Imron Rosyadi.

Bacaan Lainnya

“Perlu diketahui, Ketiga Calon tersebut mendapat nomor urut masing masing, yaitu Anang Fauzi nomor urut 1. Mohamad Fatoni nomor urut 2. Sedangkan Imron Rosyadi nomor urut 3,” ujarnya

Pemilihan kepala Desa Antar Waktu dituangkan melalui musyawarah desa sesuai perbub nomor 34 tahun 2021, dihadiri BPJ, Camat, Koramil juga Polsek setempat dalam penyelenggaraan tersebut(04/05/22)

Yoni Tri Joko Kurnianto ketua panitia KDAW menyampaikan bahwa tahapan dari pemilihan ini sudah disesuaikan dengan perbup no 34 tahun 2021 tidak ada yang dilewatkan, saat Musdes terakhir ini sudah di musyawarahkan peserta Musdes,” ujarnya

“Diadakannya pemilihan kepala desa di Desa Bandung, Karena meneruskan dari kepala desa lama yang meninggal dunia, maka dengan adanya Pemilihan kami harap betul-betul apapun hasilnya hari ini ini nanti bisa diterima oleh semua pihak dan tetap bisa menjaga panitia tahapan dari ini sudah kami sesuaikan dengan 2021 jadi tidak ada yang kita lewatkan dan saat proses terakhir kali ini yaitu untuk pemilihan ini juga selalu kami mintakan pendapat ke musyawarah.

Kita harus mendukung dan bekerja sama dan membangun siapapun yang terpilih untuk kemajuan desa Bandung khususnya menyangkut kesejahteraan perekonomian,” ungkap Sudiro

Begitu juga masyarakat jangan berlebihan dalam merayakan (euforia)menyambut kemenangan Kepala Desa yang terpilih harus Sesuai prokes pemerintah menjaga selalu kesehatan jaga jarak pakai masker hindari kerumunan

Demikian hasil pemilihan KDAW di Desa Bandung Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang nomor urut 1 atas nama Anang Fauzi SH memperoleh sebanyak 176 suara.

Nomor urut 2 atas nama Muhammad Fathoni memperoleh sebanyak 131 Nomor urut 3 atas nama Imron Rosyadi Memperoleh sebanyak 1 suara yang tidak sah 3. (sap)

Pos terkait