BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bertujuan untuk memenuhi standar layanan, minimal proses kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dasar khususnya di bidang sarana dan prasarana.
Sekolah Dasar (SD) Negeri Bragang 01 Kecamatan Kelampis Kabupaten Bangkalan Jawa Timur, merupakan salah satu sekolah yang mendapatkan bantuan dana BOS setiap tahunnya, namun sangat disayangkan sarana dan prasarana di sekolah tersebut sangat memprihatinkan.
Dimana terlihat keadaan gedung sekolah yang memprihatinkan diantaranya dinding kelas banyak yang mengelupas, plafon kelas banyak yang jebol, bahkan beberapa genting banyak yang pecah serta sekolah terlihat tampak kumuh.
Padahal sudah dijelaskan dalam Permendikbud No 6 Tahun 2021 tentang Petujuk Tekknis (JUKNIS) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler tahun 2021 itu sudah jelas anggaran dari pemerintah pusat maupun kabupaten (APBN/APBD).
Meninjau langsung keadaan sekolah guna monitor control serta konfirmasi pada warga sekitar yang meminta namanya tidak disebutkan pada media ini mengatakan bahwa terlihat sudah lama sekolah tersebut tidak dilakukan perbaikan.
“Sekolah ini sudah lama mas yang rusak tambah di sekolah yang di belakang plafonnya itu banyak yang jebol serta temboknya banyak yang retak,” tuturnya menjelaskan saat di temui awak media di kediamannya.
Sementara itu, Parmin Kepala SDN Bragang 01 menjelaskan dari sekian pagu dana BOS yang diterima selama satu tahun dirinya mengaku tidak mencukupi untuk dialokasikan pada perawatan sekolah, sebab kata dia masih ada THR dan honor pegawai serta gaji Sukwan.
“Kalau jumlah siswa disini secara keseluruhan itu 160 orang, namun untuk perawatan memang tidak cukup karena banyak yang harus didahulukan mana yang lebih urgen skala prioritas itu didahulukan. Kalau misalnya anggaran BOS disekolah ini dibuat perawatan semua itu cukup bahkan bisa lebih,” kata Permin didampingi Musakki salahsatu guru saat ditemui di RM Cak Candra Klampis, sabtu (11/6/22).
Atas prihal tersebut, diharapkan kepada Inspektorat Kabupaten Bangkalan serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran dana BOS di SDN Bragang 01 Klampis. (Fiq)