Adonan Semen Bercampur Tanah Ada Di Proyek P3TGAI 2022 Desa Kepet, Bagaimana Ceritanya

KABAROPOSISI.NET|Madiun, – Minimnya pengawasn mutu dibeberapa desa penerima P3TGAI di kabupaten Madiun patut dipertanyakan.

Desa Kepet Kec Dagangan Kab Madiun salah satu penerima Program P3TGAI tahun 2022 sangat mengejutkan saat awak media melihat adonan semen yang di campur tanah.

Adonan bercampur tanah

Pengerjaan Proyek pembangunan saluran Irigasi dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dikerjakan oleh HIPPA Desa Kepet Kecamatan Dagangan Kabupaten perlu mendapat pengawasan yang lebih.

Dari Investigasi Tim Media dilokasi Senin (27/06/22) ,terlihat Pondasi bangunan saluran Irigasi menggunakan Campuran Tanah, sehingga dapat mengurangi Volume bangunan dan dipertanyakan Kwalitasnya.

Selain itu badan bangunan juga banyak yang rongga (kosong) tanpa spesi atau adukan. (Campuran semen dan pasir dengan perbandingan tertentu sesuai penggunaannya.Red) sebagai perekat bangunan.

Miris didengar saat ditanya penggunaan campuran tanah untuk pondasi, Pekerja beralasan akan di bongkar dan dibersihkan.

“Itu nanti dibongkar dan dibersihkan (tanah) kan pembangunan memang belum selesai.” Kata salah satu pekerja dilokasi

Menurut informasi P3-TGAI Desa Kepet dikerjakan oleh HIPPA Tirto Menggolo yang diketuai oleh Huda yang juga bekerja sebagai STAF dikantor Desa setempat..

” Mas Huda baru saja keluar mas, gak tau keluar kemana, Apa ke lokasi proyek atau kemana saya kurang tau, kalau Pak Kades keluar dari tadi coba di telpon saja.” Kata salah satu pegawai di kantor Desa

Tim Media kemudian datang ke rumah Huda, namun justru pernyataan mengejutkan dari pihak keluarga yang mengatakan bahwa huda tidak bekerja sebagai STAF Desa maupun sebagai ketua HIPPA namun bekerja di Madiun.

“Huda kerja di Madiun ,berangkat kerja setiap Jam 6 Pagi dan pulang tidak tentu Jam berapa, bukan bekerja di Staf Desa” Ungkap anggota keluarga.

Menjadi tanda tanya besar, sebenarnya ada apa dengan Proyek P3-TGAI Desa Kepet ini. sehingga terkesan tertutup, yang seharusnya transparan sebagai bentuk Keterbukaan Informasi Publik yang sudah diatur di dalam Undang- Undang. Hingga berita ini dimuat Ketua HIPPA dan Kepala Desa Kepet belum bisa dikonfirmasi, di hubungi melalui Via Whatsapp juga tidak direspon.

Menurut narasumber, pencairan dana ada potongan potongan kepada pos pos joki program, dan diduga ada broker pengumpul vie pekerjaan. (pr@)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *