Kabaroposisi.net | Tulungagung – Bersama Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung secara resmi menyatakan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)tentang Perubahan atas Perda No.11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung pada selasa (10/06/2025) disertai penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, S.E, M.E., dan Ketua DPRD Marsono S. Sos.
Dalam sambutannya, Marsono menyampaikan,”Perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan kebijakan nasional,serta menjawab dinamika dan kebutuhan pelayanan publik yang berkembang di masyarakat.”
“Perubahan Perda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan penerimaan daerah, serta mendukung transportasi dan efisiensi dalam pemungutan pajak dan retribusi,”ungkap Marsono.
Dalam kesempatan itu Bupati Tulungagung juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan kebijakan yang pro-rakyat dan berkelanjutan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota DPRD atas kerja keras dalam pembahasan Ranperda ini, Sinergi ini sangat penting demi optimalisasi pendapatan daerah yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Bupati.
Bupati juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tetang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian Ranperda ini menjadi bagian dari siklus akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, di mana pemerintah daerah wajib menyusun dan menyampaikan laporan realisasi anggaran, neraca, serta laporan arus kas sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD.
Selanjutnya dokumen pertanggung jawaban tersebut akan dibahas dan dikaji oleh DPRD untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD telah berjalan sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas publik.
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas baik .(yd)