KABAROPOSISI.NET | Blora – Dinamika politik di DPRD Kabupaten Blora belakangan menjadi sorotan publik menyusul munculnya sikap boikot dalam agenda rapat paripurna. Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Blora dari Fraksi Golkar, Supardi, menilai situasi yang berkembang merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati bersama.
Supardi menegaskan bahwa kebersamaan antar anggota dewan tetap menjadi hal utama di tengah berbagai perbedaan sikap. Ia juga mengingatkan bahwa kinerja DPRD sejatinya ditunggu oleh masyarakat, sehingga dinamika yang terjadi tidak seharusnya mengganggu tugas utama lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan publik.
Terkait langkah Fraksi PDI Perjuangan yang memilih untuk tidak menghadiri rapat paripurna, Supardi menyampaikan penghormatan atas keputusan tersebut. Menurutnya, sikap tersebut merupakan hak konstitusional setiap fraksi dalam sistem demokrasi. Namun demikian, ia menilai wacana yang berkembang terkait ketidakpercayaan masih terlalu jauh untuk disimpulkan dalam konteks saat ini.
Lebih lanjut, Supardi menjelaskan bahwa dalam hal pengawasan anggaran, DPRD sebenarnya telah memiliki dasar yang jelas. Ia merujuk pada APBD Kabupaten Blora Tahun 2025 yang telah disahkan melalui Perda Nomor 6 Tahun 2025, serta penjabaran teknis melalui Perbup Nomor 36 Tahun 2025. Menurutnya, seluruh postur anggaran, program, hingga sub-kegiatan telah termuat secara rinci dalam dokumen tersebut. Jum’at 01/05/2025
“Kalau berbicara pengawasan, semua sudah terangkum dalam APBD dan penjabaran perbup. Mulai dari besaran anggaran hingga rincian kegiatan sudah jelas, sehingga DPRD dapat melakukan pengawasan secara cermat dan menyeluruh,” ujarnya. Ia menambahkan, dokumen tersebut pada dasarnya juga menjadi acuan utama dalam memahami DPA, meskipun secara teknis DPA tetap diperlukan dalam pelaksanaan program di masing-masing OPD
Di akhir pernyataannya, Supardi mengimbau seluruh anggota DPRD Blora untuk mengedepankan komunikasi yang sehat dan terbuka guna menghindari kesan adanya konflik internal. Ia berharap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui forum internal secara kekeluargaan, sehingga soliditas DPRD tetap terjaga dan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah dapat berjalan optimal. (GaS)






