KABAROPOSISI.NET|Banyuwangi, -Danu Budiyono Pengamat Politik Kebangsaan Yang Juga Aktifis ProDEM Tapalkuda menyayangkan sikap Indonesia Corruption Watch (ICW) yang cenderung menyudutkan pribadi ketua KPK Firli Bahuri terkait buronan KPK Harun Masiku yang belum tertangkap.
“Emang Harun Masiku saja buronan KPK yang belum tertangkap. Padahal ada yang lebih lama kok, bahkan lebih 1800 hari dan waktu itu ICW sangat mesra dengan KPK sebelum Firli Bahuri menjadi ketua KPK konsorsium E KTP Paulus Tannos belum tertangkap sampai sekarang masih DPO,” kata Danu Yang juga seorang pengusaha Apindo Banyuwangi.
Papar Danu lebih lanjut, bukan rahasia umum lagi kalau Paulus Tannos buronan konsorsium E KTP ketika zaman ICW sangat mesra dengan KPK. Maka kata Danu, patut dipertanyakan ada apa gerangan ICW tidak mau membahas Paulus Thanos buronan KPK sampai sekarang. Tanyanya, kenapa hanya Harun Masiku saja yang dipertanyakan..?
“Paulus Tannos ini buronan KPK sejak zaman ICW sedang mesranya dengan KPK sampai sekarang belum ditemukan dan ICW selama ini seperti tutup mulut diam tidak menyuarakannya”.
Sebagai perbandingannya, Danu juga sebutkan nama-nama tiga buronan lain juga yang belum berhasil ditangkap. Mereka adalah Surya Darmadi yang buron sejak 2019; Izil Azhar buron sejak 2018; dan Kirana Kotama yang buron sejak 2017.
Apakah karena banyak tokoh serta publik indonesia yang menginginkan Firli Bahuri untuk ikut kontestasi Pilpres 2024 mendatang? tanya Danu tanpa perlu jawaban. Bahkan kabar terbaru menurut Danu, Firli Bahuri masuk dua besar kandidat capres dalam radar polling sebuah media.
“Kalau itu dijadikan alasan untuk menyudutkan pak Firli Bahuri tentu sudah keluar dari jalur. Karena beliau sudah berstatemen akan fokus di KPK, bahkan meminta publik jangan menyeret nyeret namanya dalam pusaran Pilpres”, argumennya.
Dikutip dari informasi yang beredar sebelumnya, kritikan ICW disampaikan kepada KPK saat memperingati 900 hari Harun Masiku buronan. Yang mana Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal di depan Gedung KPK pada Selasa (28/6/2022) sebagai bentuk protes terhadap KPK.
Diakhir penyampaiannya Danu Budiono mengatakan bahwa KPK saat ini masih mengembangkan kasus mega korupsi E KTP. Rabu 29 Juni 2022 KPK kembali memanggil mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos. Gamawan mengaku tidak mengetahui keberadaan Paulus Tannos, tutup Danu Budiyono (red).