Balai Desa Nonggunong Sumenep Diduga Tak Dipakai, Hasyim As’ari : Kantor atau Rumah Hantu?

Kabaroposisi.net,| Sumenep,- Kantor balai Desa Nonggunong, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, disinyalir tidak pernah dipakai dinas oleh aparatur desa maupun kepala desa.

Pasalnya, setiap pelaksanaan pelayanan yang dilakukan di desa tersebut dinilai hanya aktif pada saat event-event tertentu.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diungkap oleh warga setempat, Hasyim As’ari mengungkapkan bahwa setiap dirinya pulang kampung ke desanya itu, tidak pernah satupun aparatur desa yang masuk kantor.

Padahal menurut Hasyim As’ari, mereka (Aparat desa, red) digaji oleh negara setiap bulannya dengan mengambil dari uang rakyat.

“Ini kantor balai desa apa kantor si gua hantu, tak pernah ada satupun aparat yang masuk, kalau rakyat meminta bantuan tentang administrasi harus bagaimana,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui pesan selulernya.

Pria yang akrab disapa Encing itu mencontohkan, kejadian pelayanan yang dianggap tidak baik, menurutnya terjadi pada tahun 2021 pada saat dirinya hendak mengurus SPPT sebagai persyaratan balik nama sertifikat tanah.

Encing mengaku sangat kecewa lantaran dirinya diminta untuk mencarinya sendiri di dalam tumpukan kertas data SPPT se-Desa Nonggunong, Sumenep itu.

“Kalau seperti ini apa gunanya aparat desa yang digaji pemerintah untuk melayani masyarakat,” tegasnya. Rabu, 20/07/2022.

Selanjutnya, Encing juga menegaskan jikalau Kades Nonggunong dan aparatur Desa Nonggunong merasa sudah enggan untuk melayani rakyatnya, dirinya meminta agar berhenti menjadi Kades dan Aparat Desa.

“Kalau merasa tidak mau melayani rakyatnya mending berhenti saja jadi kades atau aparat,” sergahnya.

Encing menghimbau kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, dan Bupati Sumenep agar segera mengkroscek Desa Nonggunong untuk segera ditertibkan.

Sebab kata dia, sudah tak selayaknya tingkah atau sikap kepala desa serta aparat desa tidak mencerminkan hal yang baik pada rakyatnya.

“Kami minta kepada Bapak Bupati Sumenep, agar Desa Nonggunong segera ditertibkan,”pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum mendapatkan keterangan apapun dari Kepala Desa Nonggunong, H Herman.

Bahkan, meskipun sudah dikonfirmasi melalui perpesanan whatsAppnya juga tidak membalas upaya klarifikasi awak media.

Beralih meminta klarifikasi kepada DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf juga menampilkan upaya konfirmasi awak media, terangnya.(Har/Tim)

Pos terkait