Ketua MPC PP Blora Lantik Pengurus PP Cepu

Kabaroposisinet|Blora – Organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora, melantik dan mengukuhkan Pengurus Anak Cabang (PAC) dan pengurus Ranting se-Kecamatan cepu, kabupaten Blora, pada Rabu (20/7).

Pengukuhan dan pelantikan sekaligus pemberian Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora, Munaji atau yang sering dipanggil Mbah Mun. Bertempat di Gedung Serba Guna Wonorejo, kecamatan Cepu. Sekaligus dihadiri Pengurus MPC PP pengurus PAC PP di 16 Kecamatan dan tamu undangan.

Bacaan Lainnya

Munaji menegaskan bahwa PP Blora masih solid menjalankan misi organisasi yaitu mengawal Pancasila agar tetap abadi, sebagai satu – satunya ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami sampaikan bahwa Pemuda Pancasila Blora tetap solid, untuk mengawal dan mengabadikan Pancasila, dengan semboyan Pancasila Abadi, maka negara kita akan tetap jaya, dan kita siap bersinergi dengan aparat Pemerintahan di setiap tingkatan, termasuk untuk wilayah Kecamatan Cepu ini, untuk itu pesan saya, pemilihan ini harus memutuskan yang terbaik untuk organisasi,” ujar Mbah Mun, panggilan akrab Ketua MPC PP Blora.

Turut hadir mewakili Camat Cepu, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Polisi Pamong Praja Kecamatan Cepu, Listyo Wibowo, menyampaikan mewakili Pemerintah Kecamatan.Cepu, berharap bisa menjalin sinergitas dan kerjasama yang baik, untuk menata kondusifitas di Kecamatan Cepu, dengan membuat kegiatan bersama, dalam segala bidang utamanya di bidang sosialisasi ideologi Pancasila, sebagai dasar negara.

Saya mewakili Bapak Camat, menyampaikan pesan untuk Ketua MPC Pemuda Pancasila dan bersama jajarannya, termasuk untuk PAC Cepu, bahwa Pemerintahan Kecamatan Cepu siap menjalin kerjasama, dan bersinergi, untuk mensosialisasikan Pancasila, satu – satunya azas dan ideologi Bangsa kita, Indonesia, dari segala bentuk rongrongan maupun upaya – upaya untuk mengganti Pancasila dari kelompok – kelompok radikalis, yang disebarkan melalui media sosial,” ujarnya.

Mewakili Danramil, Wadanramil 0721/Cepu, Samuri menyampaikan himbauannya untuk jajaran Pemuda Pancasila Blora, terutama di wilayah Kecamatan Cepu, untuk terus menjalin sinergi dengan aparat Pemerintahan dan Keamanan, demi menciptakan kondusifitas daerah, sekaligus menjaga ideologi negara.

Di saat yang sama, dalam keterangan persnya kepada awak media saat dikonfirmasi terkait kasus perades yang terus berkembang, Ketua PP Blora, yang didampingi jajaran pengurusnya, termasuk Humas PP menegaskan bahwa organisasinya, siap mengawal dan memantaunya hingga tuntas. Hal itu diungkapkan Humas PP Blora, Hadi Suhartono.

“Kami akan kawal proses hukum kasus Perades di Blora, yang mana saat ini sudah ada dua Desa yang masuk di persidangan, tapi tidak ditahan sampai saat ini, yaitu empat terdakwa dari dua Desa yaitu Beganjing, Japah dan Nginggil, Kradenan, biarlah proses hukum itu berjalan, tapi kami akan awasi betul,” tandas Hadi.

Di samping pemantauan keluar, yaitu proses penegakan hukumnya, untuk pengawasan internalnya, Ketua PP Blora, Munji juga menegaskan, akan memecat anggotanya bila terbukti ikut terlibat dalam kasus Perades yang tak kunjung selesai ini, dan pihaknya akan berkirim surat kepada pihak Kejaksaan Negeri Blora dan Pengadilan Negeri Blora, dalam rangka pengawasan dan pemantauan kasus tersebut.

“Selain kami nanti akan memantau dan mengawasi proses hukumnya, secara internal kami juga akan memantau, apabila ada anggota kami yang terbukti, terlibat dalam kasus Perades ini, maka akan berhentikan secara tidak hormat keanggotaannya di Pemuda Pancasila!” tandas Mbah Mun kembali.

Di saat yang sama, Sekretaris MPC PP Blora, Nurhasim dengan tegas menyampaikan bahwa anggota PP Blora dalam proses Perades di Blora, tidak ada yang terlibat. Dirinya memastikan, saat  roda organisasi dijalankan olehnya, mewakili Ketua MPC PP Blora, Munaji, jajarannya secara organisasi tidak pernah terlibat.

“Saya pastikan, secara organisasi PP Blora tidak terlibat, namun jika secara personal anggotanya ada yang terlibat dalam kasus Perades di Blora, maka harus siap menerima konsekwensinya, yaitu dipecat,” ungkapnya. (HPP/red)

Pos terkait