Satgas Ajak Masyarakat Menentang Aksi Pencabulan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak 

Kabaroposisi.net|Jombang. Launching SSatgas Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Dihadiri pejabat dari berbagai instansi yang ada di Kabupaten Jombang. Bertempat di Ruang Jombang Comand Centre ( JCC) Polres Jombang. Kamis (11/8/2022).

Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat ketika sambutan menyampaikan salah satu tugas Satgas PPA adalah bersama-sama melaksanakan sosialisasi pada institusi pendidikan yang ada di Kabupaten Jombang. Dengan audiensi guru, orang tua dan murid terkait pencegahan pencabulan dan tidak segan melaporkan ke pihak Kepolisian apabila terjadi aksi pencabulan.

Satgas nantinya akan menggencarkan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menentang terjadinya aksi pencabulan/kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik melalui media cetak maupun media sosial, Satgas berperan juga mengantisipasi terjadinya aksi pencabulan dan kekerasan seksual mengatasnamakan Suku, Agama, Ras dan antar golongan (SARA) yang dapat menimbulkan konflik sosial atau gejolak di masyarakat, ” Jelas Nurhidayat 

“Untuk itu, Satgas PPA dalam tugasnya memberdayakan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) beserta tiga pilar desa setempat untuk rutin melaksanakan pengawasan dan sosialisasi kepada institusi pendidikan termasuk ditempat mengajar mengaji,” ucapnya.

Sementara penanganan korban, Satgas PPA nantinya juga akan menyiapkan Tim Trauma Healing untuk menghilangkan trauma pada korban pencabulan serta membuka layanan konsultasi psikologi terhadap orang tua korban pencabulan.

“Tentunya Polres Jombang tidak bisa bekerja sendiri, maka nantinya akan berkoordinasi dengan Pemkab Jombang untuk dibuatkan satu tempat khusus seperti Safety House atau Trauma Healing Center, dan berharap, adanya Satgas PPA yang telah terbentuk tersebut, seluruh stakeholder yang ada di Jombang untuk saling bersinergi dengan berkolaborasi yang baik dalam penanganan kasus kasus terhadap perempuan dan anak, ” pungkasnya(tyas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *