Diduga Lahan Bengkok Jadi Tempat Penambangan Pasir 

Kabaroposisi.net | Blora – dihimpun dari informasi yang didapatkan diduga Aset pemerintah desa berupa lahan bengkok berupa fungsi menjadi lahan penambangan pasir di wilayah desa Menden kecamatan Kradenan.

Terkait hal tersebut kepala desa Menden Supari dikonfirmasi pihak media melalui WhatsApp messenger menyampaikan kejadian tersebut, ” itu tahun lalu pak 2024 Kemarin, Penataan lahan Sudah selesai, ” ujarnya Minggu 4/05/2025

Bacaan Lainnya

Ditanya terkait penataan seperti apa Kades Menden ini mengatakan, ” Penataan lahan/Reklamasi Lahan yang kurang produktif menjadi lahan yang Produktif, ”

Ketika ijin kegiatan kades beralasan untuk penataan/reklamasi beralasan memberikan jawaban Sudah 8 bulan yg lalu, Alhamdulillah Sudah Musdes, Sudah selesai tahun lalu, ujarnya

Sementara itu Tarkun camat Kradenan dikonformasi juga melalui WhatsApp mengatakan tambang pasir sudah di tutup pak kalau mau konfirmasi langsung pak kades

Ditanya apakah izin reklamasi sudah ada camat menyampaikan, ” lahan aset desa sudah dimusdeskan dan diperdeskan, ” ungkapnya dihari yang sama saat media ini mengkonfirmasi kades Menden

Dia juga mengungkapkan, ” lokasinya sudah di tutup tahun 2024 yang lalu itu pak, awalnya tegalan sekarang sudah jadi sawah sudah ada tanamannya padi

Perlu diketahui izin penataan ataupun reklamasi perlu persetujuan kementerian, gubernur dan bupati dan jika kegiatan tersebut reklamasi maka tanah tersebut milik negara. (GaS/Sal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *