Workshop pemutakhiran Basis Data Keluarga tahun 2022 Kabupaten Jombang

Kabar oposisi.net | Jombang. Workshop pemuthakiran basis data keluarga tahun 2022, Dihadiri Kepala DPPKB PPPA kabupaten Jombang, manager data dan supervisor dari 154 desa. Kegiatan dilaksanakan di Ruang gedung Bung Tomo Pemerintah Kabupaten Jombang. Senin (5/9/2022)

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DPPKB PPPA) Kabupaten Jombang Puji Umbaran ketika diwawancara sejumlah media menyampaikan akan dilakukan pemutakhiran data di 17 kecamatan yang meliputi 154 desa sebagai sampling.

“Oleh karena Kementrian sudah ditunjuk dan kita harus segera melaksanakan dalam waktu dua bulan yang dimulai dari 1 September 2022 sampai dengan 31 Oktober 2022,” ungkap Puji.

Lanjutnya, tentang isi data tersebut sama dengan Pendataan Keluarga (PK ) 21 cuma kita akan update semuanya. Salah satu isi terpenting yaitu tentang stunting.

“Jadi keluarga-keluarga yang berpotensi yang tergolong stunting baik dari dewasa, anak-anak maupun bayi yang akan dilahirkan akan kita data dengan baik, ” ucapnya.

Sementara tujuan pemutakhiran data ini adalah untuk membuat perencanaan yang bagus di tahun berikutnya, untuk melakukan intervensi sehingga stunting akan bisa turun dengan maksimal.

” Kegiatan hari ini bertujuan untuk memberikan bekal semua peserta baik itu manager data maupun supervisor, agar nantinya bisa mengawal para pelaku pemutakhiran data ini dengan baik. Karena akan dilakukan secara real time, jadi mereka harus mengisi data aplikasi yang sudah diberikan oleh Kementerian dan setiap data yang telah masuk dalam aplikasi tersebut adalah hasil data yang valid, real time dan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juglak) petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian,” terang Puji Umbaran. 

Perlu diketahui bahwa data yang sudah disuguhkan di aplikasi adalah data-data yang riil, jika data tidak riil maka intervensi yang di dapat tidak bisa maksimal sehingga hasil untuk pembangunan dalam perbaikan keluarga juga akan ada hambatan. Dan motivasi buat para supervisor yaitu ada anggaran dari Kementerian dan anggaran tersebut akan langsung disampaikan ke supervisor, dan pihak dinas hanya mengelola peng SPJ an saja setelah itu akan dimasukkan ke rekening masing – masing-masing supervisor. Untuk tiap keluarga yang didata anggarannya kurang lebih sebesar Rp. 4.000,- per KK. Dari Rp. 4.000,- akan dibagi proporsi lagi yaitu untuk pelaku, manajer dan supervisor sesuai rincian yang telah ditentukan.ungkapnya. (sap)

Pos terkait