Kabaroposisi.net | Jombang. DPRD Kabupaten Jombang gelar Penutupan Rapat Paripurna dan pembukaan masa reses seluruh anggota dewan kabupaten Jombang. Dihadiri segenap Anggota Dewan. Bertempat diruang rapat Paripurna DPRD kabupaten Jombang. Kamis (10/11/2022)
Ketua DPRD kabupaten Jombang Mas’ud zuremi ketika diwawancara menyampaikan, Masa Reses anggota dewan dilaksanakan selama tiga hari terhitung mulai tanggal 11. 12. dan 13 November tahun 2022.
“Reses merupakan sebuah kewajiban bagi anggota dewan yang dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun, dijalani setiap 4 bulan, ” ujar Mas’ud zuremi.
Lanjutnya, tidak hanya itu, Reses dilakukan untuk menyampaikan kinerja pemerintah kabupaten Jombang karena anggota dewan ada di dalamnya.
“Kinerja pemerintah kabupaten Jombang mulai dari pembangunan infrastruktur atas kinerja setiap OPD”, ucapnya
Selain itu reses juga menanggapi persoalan persoalan yang dihadapi oleh konstituen, hal tersebut akan dituangkan dalam rancangan anggaran tahun kedepannya.
” Puncak kegiatan akan dilakukan rapat oleh tim BANGGAR ( Badan Anggaran) yang memerlukan anggaran terkait usulan usulan di setiap OPD, ” pungkas ketua DPRD kabupaten Jombang Mas’ud zuremi.(tyas)






