Adi Cahyono Dewan Pengawas Bumdesma “Singo Lestari”, Menyayangkan Ketua UPK Mengundurkan Diri

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Tertangkap kabar Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Bumdesma “Singo Lestari” Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi mengundurkan diri alias berhenti dari jabatannya. Informasi kelasnya awak media dapati dari salah satu Pengawas Bumdesma bernama Adi Cahyono, SH.,S.Sos.,MH saat ditemui di kediamannya.

Sekilas tentang perjalanan Bumdesma “Singo Lestari” yang bergerak di bidang jasa keuangan itu awak media ketahui selama ini baik-baik saja tergolong sehat managemennya. Diketahui bahwa selaku Ketua UPK Bumdesma “Singo Lestari” bernama panggilan Rohman. Dan diakui oleh Kepala Desa Gumirih Mura’i Ahmad, SE.,SH dan Kepala Desa Singolatren Apandi dalam konfirmasinya. Bahwa selama Rohman jadi Ketua UPK kelola keuangan Bumdesma kinerjanya bagus ada kemajuan. Tak heran jika pengunduran dirinya menimbulkan tanda tanya besar ada apa dan kenapa.

Termasuk Adi Cahyono mengaku sangat menyayangkan atas pengunduran diri Rohman dari jabatan Ketua UPK Bundesma “Singo Lestari” Kecamatan Singojuruh. Meskipun kata Adi Cahyono tidak masalah dan syah-syah saja.

“Terkait pengunduran diri Pak Rohman selaku UPK Bumdesma Singo Lestari itu, bagi saya tidak masalah dan syah-syah saja. Alasan-alasan berhentinya itu sudah mencukupi syarat, salah satunya adalah mengundurkan selain ke dua karena meninggal dunia dan ke tiga adalah karena kesandung hukum”, kata Adi Cahyono.

Berikut Adi Cahyono dengan jujur mengatakan bahwa dirinya selaku Pengawas Bumdesma “Singo Lestari” dan para teman pengawas yang lain menyayangkan kenapa harus mengundurkan diri.

“Sebetulnya saya selaku Pengawas Bumdesma Singo Lestari dan para teman pengawas yang lain sedikit menyayangkan kenapa kok harus mengudurkan diri gitu lo. Karena gawe besarnya Bumdesma di akhir tahun ini tinggal gak sampek 2 bulan akan menyelenggarakan MAD (Musyawarah Antar Desa)”, ungkapnya.

Masih geber Adi Cahyono, terkait pengunduran diri Rohman dari jabatan Ketua UPK diadakan rapat Dewan Pengawas dengan Dewan Penasehat terdiri dari 11 Desa. Dan Dewan Penasehat dari 11 Desa, 4 Desa yang tidak hadir. Yang mana hasil rapat menerima pengunduran dirinya, karena unsurnya sudah cukup yaitu mengundurkan diri. Di balik alasan pengunduran dirinya setelah dikonfirmasi saat itu karena kesibukan di rumah punya usaha. Alasan kesibukannya di rumah karena menyangkut tanggung jawab menurut Adi Cahyono kurang pas saja.

“Waktu itu saya berikan pandangan hukum secara yuridis, saya jelaskan ada tiga unsur untuk alasan berhenti, satu mengundurkan diri, meninggal dunia, yang terakhir kesandung hukum. Tapi mengundurkan diri ini dengan catatan tidak ada suatu persoalan, makanya saya bilang waktu rapat di forum itu. Secara defacto unsur-unsur dia mengundurkan diri sudah cukup secara hukum, tapi secara dejure saya minta Pak Rohman untuk tetap membayangi dalam arti membantu untuk pengganti sementara sampek ke MAD”, paparnya.

Lanjut dengan kejadian tersebut Adi Cahyono memgaku menggarisbawahi, katanya, oke lah secara defacto pengunduran diri sudah bisa diterima. Tapi secara dejure sebetulnya tidak sebatas di MAD saja, jabatan itu tanggung jawabnya dunia akhirat. Sampek kapanpun kata Adi Cahyono, seandainya yang terjelek ada suatu persoalan yang muncul satu misal masuk ranah hukum, yang jelas dia (Rohman) dimintai bantuan.

Memperjelas maksut penyampaiannya, Adi Cahyono contohkan andai persoalan terjadi pada dirinya sendiri yang berprofesi selaku Advokat. Tahu-tahu karena alasan tertentu menyatakan berhenti dari profesinya sebagai Advokat boleh-boleh saja. Akan tetapi secara dejure produk-produk hukum yang pernah dihasilkan selama dirinya jalani tugas profesinya menjadi tanggung jawabnya dan harus dipertanggung jawabkan kapan saja.

“Harapan saya dengan adanya pengunduran diri Pak Rohman dari jabatan Ketua UPK ini, jangan ada isu-isu di luar yang tidak sedap yang karena tekanan, karena presure dan lain-lain sebagainya. Sekali mundur ya sudah, dan untuk sementara sebagai penggantinya Pak Rohman adalah Sekretaris yaitu Mbak Novi”, pungkasnya.

Sementara Rohman saat dikonfirmasi awak media melalui saluran selulernya (WhatsApp) Rabu 16/11/2022, membenarkan kalau dirinya mengundurkan diri dari jabatan Ketua UPK Bumdesma “Singo Lastari”. Ketika ditanya alasan pengunduran dirinya, Rohman menjawab dengan singkat tidak ada masalah apa-apa hanya ingin fokus pada kegiatan usahanya, “Tidak ada apa-apa, cuma pingin fokus sama usaha saya pak”, jawab Rohman dengan singkat. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *