KABAROPOSISI.NET|Jombang, – Wakil Bupati Jombang Sumrambah pantau pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2022 bersama kementrian dalam negeri.
Bersama Kapolres, Wakil Dandim 0814, Dansatradar 222, Kajari, Kasatpol PP, sejumlah OPD. Di ruang media Center Pemkab Jombang. Senin (21/11/2022?).
Wakil Bupati Jombang Sumrambah ketika diwawancara sejumlah media menyampaikan bahwa hari ini telah dilaksanakan pemantauan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2022.
“Yang melaksanakan Pilkades hari ini ada 7 desa di 6 Kecamatan, yakni desa Pelabuhan kecamatan Plandaan, desa Balong gemek dan desa Pacarpeluk kecamatan Megaluh, desa Kedung otok kecamatan Tembelang desa Kesamben Kecamatan Kesamben, desa Belimbing kecamatan Gudo dan desa Kauman Kecamatan Ngoro, ” terang Sumrambah.
Lanjutnya dengan diadakannya Pilkades serentak ini adalah menjadi satu kedewasaan prosesi demokrasi di tingkat Desa.
“Sehingga melahirkan pemimpin yang dikehendaki oleh masyarakat. Dan semoga Pilkades hari ini berjalan dengan aman, tertib dan berpedoman pada nilai-nilai demokratis yang harus tetap dikedepankan, ” pesan Sumrambah.
Ditempat sama Kadis DPMD Sholahuddin menjelaskan dasar hukum undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, PP 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan PP 11 tahun 2019 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang desa, Peraturan Bupati Jombang Nomor 34 Tahun 2021 Sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati Jombang Nomor 43 Tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa, dan surat keputusan Bupati Jombang nomor 188.4.45/230.415.10.1.3/2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Jombang
“Di tahun 2019 ada 286 tahun 2020 ada 9 desa dan hari ini gelombang terakhir dan insya Allah nanti gelombang yang baru di Tahapan pertama nanti 2025, kalau tidak salah perlima Desember,” papar Sholahuddin.
Lanjutnya, untuk peserta Pilkades serentak hari ini ada 7 desa di 6 Kecamatan dengan rincian di Ngoro Kauman ada 8 TPS dengan Calon Kepala desa 3 orang, di kecamatan Gudo desa Blimbing ada 6 TPS dengan Calon Kepala desa 2 orang, Desa Kesamben Kecamatan Kesamben ada 7 TPS dengan calon kepala desa 3 orang, Desa Pelabuhan Kecamatan Plandaan ada 5 TPS dengan 4 calon kepala desa, Kecamatan Megaluh Desa Balung gemek 2 dua calon kepala desa dengan 4 TPS, dan desa Pacar peluk Kecamatan Megaluh ada 5 TPS dengan 2 calon kepala desa, desa Kedung otok Kecamatan Tembelang ada 7 TPS dan dua calon kepala desa.
” Alhamdulillah di 7 desa tersebut Calon Kepala desanya tidak lebih dari 5 orang sehingga semuanya berjalan dengan lancar, ” pungkas Sholahuddin.(tyas)