Bupati Bangkalan Ditangkap KPK Usai Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan

BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Usai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, rabu (07/12/2022) siang, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron bersama 5 tersangka lainnya kemudian digiring langsung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Hal itu sampaikan langsung oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang memaparkan usai dilakukan pemeriksaan di Polda Jatim Bupati Bangkalan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut”, Kata Ali Fikri saat menyampaikan ke media, rabu (07/12/2022).

Pada tanggal 24 oktober yang lalu Tim Penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Bangkalan, yang berlangsung selama dua hari.

Diketahui tim penyidik pada saat itu telah melakukan penggeledahan di sepuluh lokasi, yakni di ruang Kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekda, rumah dinas Bupati dan rumah pribadi Bupati Bangkalan.

Selanjutnya ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi Kepala Disdag Pemkab Bangkalan.

Pada hari kedua, penggeledahan dilakukan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan.

Orang nomor satu di Bangkalan tersebut, sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan dugaan kasus korupsi suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan.

Namun lucunya meskipun sudah berstatus tersangka koruptor, Abdul Latif Amin Imron diketahui sempat menghadiri acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang dilaksanakan di gedung Negara Grahadi Surabaya pada hari Kamis (01/12/2022) yang lalu.

Dimana pada acara saat itu dihadiri langsung oleh ketua KPK, Firli Bahuri serta sejumlah Kepala daerah di Jatim, termasuk Gubernur Khofifah Indar dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Fin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *