Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat bisa dibilang trengginas mengatasi perusakan hutan yang terjadi di Petak 11C RPH Bayu BKPH Rogojampi, Jum’at (23/12).
Seperti yang diinformasikan kepada awak media oleh Mantri Perhutani Ibnul Mubarok bahwa telah terjadi diduga pengrusakan tanaman jenis Manting dan Damar milik Perhutani KPH Banyuwangi Barat yang dilakukan oleh warga, di petak 11, BKPH Rogojampi, RPH Bayu, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur pada hari Jumat 23/12/2022.
Berikut Mantri Perhutani Ibnul Mubarok menceritakan sekilas kronologis kejadian yakni pada hari Jumat sekira jam 08.10 Wib Jumat 23/12/2022. Ketika mandor tanam bernama Edi Mulyono dan Pesanggem bernama Ahmadi sedang melakukan penanaman di petak 11 tiba-tiba datang 11 orang warga dan melakukan pencabutan acir berikut tanamannya.
“Melihat mereka melakukan pengrusakan tanaman tersebut, Mandor Edi Mulyono dan bapak Ahmadi menegur dan mencegah tindakan sekelompok warga yang melakukan pengerusakan. Karena begitu banyaknya akhirnya pak Edi Mandor tanaman keluar dari lokasi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut di KRPH Bayu dan Asper BKPH rogojampi,” tutur Ibnul Mubarok.
Dengan adanya laporan kejadian dari Mandor Tanaman, Ibnul Mubarok mengaku langsung melakukan pengecekan ke lokasi bersama Polhutmob.
“Ketika saya cek Bersama Polhutmob dan Ketua LMDH, ternyata pelaku perusakan sudah tidak ada di tempat kejadian. Menurut informasi yang sata terima pelaku sudah melakukan hal yang sama sebanyak dua kali. Oleh karena itu selanjutnya saya melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan, bahkan saya Bersama Pak Waka dan Pak Asper langsung menghadap Wakasat Reskrim Polresta Banyuwangi sesuai arahan Kapolsek Songgon dan sudah membuat laporan polisi,” gebernya.
Secara terpisah Ketua LMDH Green Bayu Mandiri Satnoto dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan telah melakukan pengecekan bersama-sama dengan petugas Perhutani. Dan dalam waktu dekat akan melakukan penanaman kembali.
“Dalam waktu dekat ini LMDH Bersama Perhutani segera melakukan penanaman kembali di Petak tersebut, dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada petugas,” ujarnya.
Dihubungi lewat selular Wakil Adm Perhutani KPH Banyuwangi Barat Nandang Sunardi kepada awak media mengatakan,
“Saya sudah cek ke lapangan kejadian tersebut dan sudah melakukan kordinasi dengan Polresta Banyuwangi bahkan mendapat arahan langsung dari Wakasat Reskrim dan KRPH Bayu langsung membuat laporan laporan Polisi. Selanjutnya kasus ini saya serahkan penanganannya kepada Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya.
Sementara Hendik Keriwul salah satu Aktivis juga pemerhati sosial asal Pakis Desa Songgon merespon kejadian tersebut. Dengan tegas meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menangkap orang-orang yang disebutnya profokator.
“Saya mohon dengan hormat lagi sangat, Aparat Penegak Hukum tindak lanjuti pelaporan Perhutani dan para profokator pengrusakan hutan ditangkap dan diproses hukum sesuai perbuatannya”, ungkap dan tegas Hendik Keriwul. (r35).