Michael: Pengajuan PK KSP Moeldoko, Diduga Sarat Kepentingan Politik Ketimbang Persoalan Hukum.

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – “Pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh kubu KSP Moeldoko di Mahkamah Agung (MA) diduga sarat kepentingan politik ketimbang permasalahan hukumnya”. Kalimat ini disampaikan oleh Michael Edy Hariyanto, SH., MH Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Banyuwangi selepas antarkan surat ke Pengadilan Negeri Banyuwangi Senin 3/4/2023.

Pantauan media, Michael Edy Hariyanto, SH., MH sebelumnya mengikuti Apel Pimpinan Partai (Commander’s Call) secara daring dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Membahas tentang sikap Partai Demokrat terhadap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh kubu Moeldoko atas putusan kasasi Mahkamah Agung yang telah diputuskan pada tanggal 29 September 2022.

Dalam konfirmasinya Michael Edy Hariyanto kepada media menyampaikan,

“Hari ini saya bersama struktur DPC Sekertaris, Bendahara, Fraksi, Bidang Hukum Partai Demokrat antarkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung, karena ada pengajuan PK oleh Moeldoko atas putusan kasasi MA. Padahal sudah jelas sebanyak 16 kali melakukan gugatan… gugatan… dan gugatan ingin ambil alih Partai Demokrat, ya sebanyak 16 kali itu pula kalah dalam sidang di Pengadilan”, tuturnya.

Berikut jelas Michael, kenapa dirinya mengatakan PK yang diajukan kubu Moeldoko sarat kepentingan politik ketimbang persoalan hukumnya. Mengutip apa yang disampaikan Ketua Umumnya (AHY) dalam Commander’s Call sebelumnya. Bahwa selain sudah sebayak 16 kali gugatan kubu Moeldoko untuk ambil alih Partai Demokrat termasuk KLB Sibolangit Deliserdang yang gagal total. Juga pengajuan PK diajukan pada tanggal 3 Maret 2023 selang 1 hari setelah Partai Demokrat secara resmi menominasi Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Presdien dari Koalisi Perubahan.

“Saya katakan itu, karena seperti disampaikan oleh Ketum kami Mas AHY, pengajuan PK disampaikan pada tanggal 3 Maret yaitu tepatnya 1 hari setelah Partai Demokrat secara resmi menominasi Pak Anise Rasyid Baswedan jadi Bacalon Presiden dari Koalisi Perubahan. Saya menduga PK itu bagian dari upaya menggagalkan pencapresan Pak Anies atau membubarkan koalisi perubahan”, ujarnya menggarisbawahi pernyataan Ketua Umumnya.

Masih geber Michael, dan mungkin dengan cara ambil alih atau obok-obok Partai Demokrat lah bisa lumpuhkan koalisi perubahan. Namun Michael tetap meyakini bahwa dengan bantuan Tuhan Allah Swt, terlebih di bulan Ramadhan ini dan dukungan kekuatan Rakyat. Partai Demokrat akan tetap kokoh berdiri untuk kemenangan Rakyat. Terkait katanya dalam pengajuan PK ada 4 novum (bukti baru) Michael ragukan hal itu, karena informasi ditangkap dari Kuasa Hukum Partai Demokrat, yang disebutnya sebagai novun adalah bukti-bukti yang pernah diajukan pada sidang-sidang sebelumnya dan dimenangkan Partai Demokrat.

Awak media coba gelitik dengan pertanyaan kemungkinan terburuknya yaitu apa yang akan dilakukan DPC Partai Demokrat Banyuwangi bila ternyata pengajuan PK kubu Moeldoko diterima oleh Hakim MA..?, dengan tegas Michael menjawab,

“Kalau itu yang terjadi, maka kami Kader Partai tunduk pada komando pimpinan tetinggi Partai dalam hal ini Ketum AHY. Apapun yang terjadi kami siap kerahkan ribuan Kader ke Jakarta untuk melakukan perlawanan demi kehormatan dan harga diri Partai kami. Dan ini akan mengundang kemarahan bukan hanya dari Kader Demokrat, tapi juga kemarahan sebagian besar Rakyat Indonesia yang dukung dan usung Anies Rasyid Baswedan jadi Calon Presiden”, tukas Michael Edy Hariyanto. (r35).

Pos terkait