KRPH Bayu Ibnul Mubarok, Merasa Terancam Keselamatan Jiwanya

Kabaroposisi.net|BANYUWANGI, -Beberapa bulan yang lalu ada kabar pernah terjadi upaya pengrusakan tanaman Perhutani RPH Bayu Petak 11.C.1 BKPH Rogojampi KPH Banyuwangi Barat oleh sekelompok oknum masyarakat.

Tindakan pengrusakan tanaman oleh oknum masyarakat tersebut, KRPH Bayu Ibnu Mubarok ambil langkah melakukan pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) di Banyuwangi 23 Desember 2022.

Bacaan Lainnya

Terkait upaya pelaporannya ke APH, Ibnul Mubarok mengaku percayakan sepenuhnya kepada APH. Sedikit sampaikan harapannya, yaitu agar proses hukum berjalan sesuai prosedur yang sudah ada.

Entah ini sebuah keluhan atau curhatan, Ibnul Mubarok selama kurang lebih 6 bulan sejak pelaporan ke sekarang menunggu informasi perkembangan proses hukum atas pelaporannya itu.

Yang mengejutkan penyampaian Ibnul Mubarok KRPH Bayu saat bertemu awak media Rabu 14/6/2023 di kediaman Hendik Keriwul di Dusun Pakis Desa Songgon.

Mungkin berkaitan dengan masalah tersebut, dirinya mengaku mendapatkan ancaman dari oknum warga Desa Bayu yang disampaikan melalui seluler pesan suara (Voice Note).

Sementara Hendik Keriwul pun sangat menyayangkan di negara hukum masih ada orang yang bermain kata ancaman.

Tak hanya itu, lebih lanjut kata Ibnul Mubarok informasi bahwa dirinya mendapat pengancaman itu juga sudah disampaikan kepada disebutnya anggota Polisi yang menangani kasusnya. Ibnul Mobarok mengaku bahwa sejak mendapat ancaman merasa resah dan terganggu dalam melaksanakan aktifitas kesehariannya.

Terlebih tempat kerja Ibnul Mubarok di hutan (Perhutani), jadi pantas kalau mewaspadai kemungkinan terburuk atas dirinya.

Memang selama ini belum ada tanda-tanda yang mengkhawatirkan, namun demikian untuk antisipasi Ibnul Mubarok bermaksut akan koordinasikan nada ancaman atas keselamatan jiwanya itu kepada atasannya juga pihak aparat, dengan harapan mendapatkan perlindungan atau setidaknya jadi refrensi bagi penegak hukum. (r35).

Pos terkait