BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Pengakuan Koordinator (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan Kamal perihal pengadaan Banner HUT Ke 78 Tahun Republik Indonesia yang dikondisikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan kini menjadi polemik.
Dugaan Pungli tersebut dikuatkan setelah adanya pengakuan dari Kabag Umum Disdik Bangkalan atas perintah dari atasannya yakni Sekretaris Disdik dengan meminta dana partisipasi pada setiap lembaga sekolah melalui masing-masing korwil.
“Kita tidak punya anggaran, makanya kita meminta partisipasi Rp 200.000, kita mencetak 180 banner untuk SD dan SMP sekitar 40 an, iya itu atas instruksi pak Komar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan,” kata Wiwik mengungkapkan.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Bangkalan Zainul Qomar mengaku hanya mengambil filenya sesuai instruksi protokol. Ia juga menepis tuduhan yang mengarah dirinya dan untuk teknis diatur oleh pimpinan.
“Dalam arti instruksi itu ada dari protokol lalu kita minta filenya terkait dengan teknisnya kita memang tidak paham, pimpinan memerintahkan bu Wiwik saya hanya menyampaikan filenya. Untuk teknis itu memang pimpinan sama bu Wiwik,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut Plt Dinas Pendidikan Bangkalan Dr. Agus Sugianto Zain S.Pd, M.Si memberikan tanggapan melalui aplikasi WhatsApp, bahwa berita pengadaan banner HUT RI sudah berulang-ulang di muat berita di media.
“Berita sudah dimuat berulang-ulang masih mau dikonfirmasi lagi ya. Kan sudah sesama anggota pejalan sudah menulis berita itu. Apalagi yang mau dikonfirmasi,” ujar Agus memberikan tanggapan, Selasa (22/08/2023) siang.
Selain itu, Agus menegaskan tidak pernah memerintahkan memungut administrasi untuk pengadaan cetak banner. Ia juga memerintahkan untuk mengembalikan ongkos cetak.
“Perintah saya kalau ongkos cetak sudah kembali bayarkan ke percetakan dan selesai. Tidak ada perintah dari saya untuk itu, karena itu sudah dilakukan setiap Agustusan tiap tahun tapi tidak pernah ada yg mempermasalahkan seperti tahun ini. Justru saya tahu setelah jadi berita dan saya minta hentikan asal ongkos cetak kembali. Cukup jelas ya,” tegas Agus. (Sul)