Anggota DPR-RI Komisi IX Edy Wuryanto, Ingatkan Berhati-hati Dalam Memilih Makanan Dan Obat

Exif_JPEG_420

Kabaroposisi.net | Blora – Anggota komisi IX Edy Wuryanto Anggota DPR – RI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan propinsi Jawa Tengah adakan sosialisasi memilih obat makanan yang benar dilapangan desa Sidomulyo kecamatan Banjarejo kabupaten Blora di hadir masyarakat kecamatan Banjarejo 700

Edy Wuryanto memaparkan khusus pengawasan obat makanan, untuk berhati-hati dalam memilih makanan atau obat, ingat Cek KLIK yaitu perhatikan Kemasan jangan rusak, baca informasi produk pada Label, pastikan Memiliki Izin, cek masa Kadaluarsa, ” tandasnya 

Lebih lanjut Edy Wuryanto mengatakan, saya bersyukur PBI APBN ditambah 23.000 harapan saya warga Blora yang menjadi peserta BPJS menjadi di 92% kalau sudah 92% Kabupaten Blora masuk kategori Universal Health Coverage (UHC).

“Kalau sudah UHC masyarakat Blora masuk rumah sakit berobat cukup membawa KTP semuanya gratis, punya KIS atau tidak, itu menjadi keuntungannya,” terang Edy Wuryanto kepala awak media di sela-sela acara berlangsung

” Jadi saya memberi apresiasi pada Pemerintah Blora yang sudah bekerja keras menuju Blora masuk UHC dan ditandai dengan 90% penduduk Blora menjadi peserta BPJS, dengan tambahan 23.000 PBI APBN yang jatuh ke Blora dan itu tambahan paling banyak di antara Kabupaten yang lain,” ungkapnya

“Sampai saat ini Blora sudah mencapai 90% untuk Blora rencana November melewati prosentase 90% itu yang kita harapkan sehingga tugas kita semua termasuk saya yang mengawal kesehatan di Blora orang sakit tidak lagi mikir biaya semuanya,” tuturnya

Disinggung obat-obatan yang mengandung kimia Edy Wuryanto menegaskan harus dioperasi, diawasi oleh BPOM, Dinas Kesehatan. Ya kadang memang dilema kadang-kadang makanan, obat yang tidak mendapat izin dari Badan POM masih beredar yang mengandung zat-zat kimia berbahaya tentu tidak aman tidak sehat.

“Tugas masyarakat untuk saling mengawasi tugas Dinas Kesehatan untuk saling mengawasi kalau perlu ada penindakan dan penindakan itu dari Badan POM ijinnya cabut, kalau perlu Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan karena masyarakat kita harus aman di bidang kesehatan,

Tambahnya seperti contoh obat menghilangkan rasa lelah sehingga begitu meminum obat tersebut setelah kerja keras sakit dan lelahnya terasa hilang itu salah satu obat berbahaya sebenernya.

Sementara itu Perwakilan dari BPOM propinsi Jawa Tengah Woro Puji Astuti dalam sosialisasi tersebut menyampaikan kepada warga, untuk pembuatan makan jangan menggunakan Borak atau Bleng untuk mengawetkan makanan ataupun mengenyalkan makanan.

” Gunakan STTP ( Sodium Tripolyphosphate ) yang sudah menjadi standar BPOM ini aman untuk bahan tambahan pada makanan, ini dijual di toko bahan roti, jika belum tahu bisa tanya pada petugas kesehatan di puskesmas,” ucapnya hari Senin, 02/10/2023( GaS )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *