Ratusan Petani Tergabung Dalam KTH Dan GAPOKTANHUT Adakan Jumpa Pers, Tolak Agro foresty Tebu Mandiri

Exif_JPEG_420

Kabaroposisi.net | Blora – pergerakan petani tergabung dalam Kelompok Tani Hutan ( KTH ) dan Gabungan Kelompok Tani Hutan ( GAPOKTANHUT) sekabupaten Blora berkumpul di pendopo Samin desa Klopoduwur kecamatan Banjarejo sampaikan 4 hal dalam jumpa pers hari ini Senin, 2/10/2023

Dalam kegiatan tersebut mereka mendukung penuh Program KHDPK PS dari Pemerintah, dan mengawal dari pengajuan pemakaian lahan hutan untuk pertanian kami kepada pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Salah satu koordinator KTH dan GAPOKTANHUT yang tergabung dalam perkumpulan Rejo semut Ireng Bagong Suwarso sebagai jubir menyampaikan, ” Empat hal pertama menyambut Direktorat Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa melakukan kegiatan fasilitas dan validasi terhadap subjek dan objek pada SK 185/MENLHK/Setjen PSL 0/3/2023 dan SK 192/MENLHK/PSKL PSL 0/3/2023 akan dilaksanakan pada awal Oktober 2023,” ujarnya

Lebih Lanjut Bagong mengatakan,” untuk kedua meminta kepada Direktorat Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa menetapkan KHDPK PS diusulkan oleh pesanggem dan yang ketiga meminta kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora atau pihak terkait yang terlibat dalam syarat pengajuan RDKK, untuk segera menyetujui pengajuan program rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) yang telah majukan oleh KTH/Gapoktanhut Se Kabupaten Blora, ” Tandasnya

Untuk ke empatnya Ujar Bagong Suwarso Kami Kelompok Tani Hutan atau Gabungan Kelompok Tani Hatun wilayah Kabupaten Blora menolak adanya program Agro foresty Tebu Mandiri (ATM). Kami merasa program tersebut tidak pro petani ke tahan hutan beralih menjadi tebu, maka sumber pendapatan petani Jagung, Padi, palawija, bio farmaka,hortikultura, dan banyak potensi lainnya hilang kami petani sudah menggarap bertahun-tahun sangat dirugikan, yang ditanda tangani Moch. Mul Giyanto, ” tegasnya 

Bagong Suwarso mengingatkan kepada Petani KTH dan GAPOKTANHUT yang tergabung dalam Perkumpulan Rejo Semut Ireng, ” ketika pertemuan di Jogjakarta tanggal 14 September 2023 hanya ada 3 pendamping petani yang mendapatkan pengakuan dari kementerian, salah satunya Rejo Semut Ireng. Jangan seperti kubu sebelah selatan yang selalu mencibir, jangan terprovokasi tetap lakukan sesuai aturan, kita sehatkan kelompok kita, nggeh,” tandasnya ( GaS )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *