Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Sebanyak 500 warga Desa Sragi Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi hari ini Selasa 14/11/2023. Dihadirkan ke Pendopo Desa Sragi untuk menerima penyerahan Sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi.
Penyerahan Sertifikat PTSL di Desa Sragi kali ini, adalah kali ke tiganya dari sejumlah 1775 Sertifikat proses pengajuan Tahap : 1. Diketahui bahwa Pemerintah Desa Sragi mengajukan Sertifikasi melalui program PTSL sebanyak 3075 bidang. Artinya masih ada sisa 1300 bidang lagi untuk diproses pada Tahap : 2 yang akan digarap oleh BPN Banyuwangi di tahun 2024.
Kepala Desa Sragi Hartono, SH dalam sambutannya menjelaskan kepada masyarakatnya, bahwa untuk proses Sertfikasi Tahap : 1 sebanyak 1775 sudah tuntas. Kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat administrasi perngajuan Sertifikasi dimohon bersabar dulu kalau belum selesai di Tahap : 1 tapi di Tahap : 2 dipastikan semua akan jadi dan terima Sertifikatnya.
“Ojok kuwatir, program Pemerintah tidak akan bohong, buktinya njenengan semua hari ini nanti akan terima Sertifikat program PTSL dari BPN. Untuk yang 1300 bidang lagi insyyaallah tahun 2024 juga akan selesai, saya minta masyarakat sabar yang penting pasti jadinya”, jelasnya.
Disarankan juga oleh Kades Hartono bagi masyarakat yang sudah terima Sertifikat hari ini untuk tidak keburu pulang. Diminta untuk cek kembali Sertifikatnya barangkali ada kesalahan dalam penulisan nama, alamat dan tanggal lahir, gambar serta letak bidang tanahnya.
Pada kesempatan tersebut Hartono juga mengajak kepada warganya yang punya Hand Phone (HP) Android untuk men-download apklikasi Smart Kampung. Dijelaskan bahwa aplikasi Smart Kampung adalah program layanan degitalisasi Pemerintah Kabupaten. Yang mana dengan punya aplikasi Smart Kampung masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan, cukup melalui aplikasi Smart Kampung tersebut tanpa harus datang ke kantor Desa.
Diakhir penyampaiannya Hartono selaku Kepala Desa juga menghimbau kepada masyarakatnya untuk membantu Pemerintah Desa dalam hal pelunasan Pajak Bumi Bangunan (PBB), mengingat sudah masuk akhir tahun. Kata Hartono, “Bayar pajak adalah kewajiban kita sebagai warga negara, karena dengan taat bayar pajak berarti kita mendukung kelancaran pembangunan yang pada akhirnya kita nikmati bersama hasilnya”.
Wiyoso, SH.,M.Hum.,M.Kn selaku Ketua Tim 1 Adjudikasi PTSL BPN Banyuwangi, apresiasi terhadap kinerja dan kerjasama Pemerintahan Desa Sragi mensukseskan program PTSL. Disebutnya proses Sertifikasi melalui PTSL di Desa Sragi adalah yang tercepat di Indonesia penyelesaiannya. Hal itu terjadi karena kerjasama tim dari unsur Pemerintah Desa Sragi dengan tim dari BPN berjalan dengan baik. Wiyoso juga menyampaikan ucapan terima kasih, bahwa selama perjalanan proses Sertifikasi PTSL, Pemerintah Desa Sragi memberikan kerjasama dan perhatian yang luar biasa kepada tim dari BPN.